Tak Terima Anies Disalahkan Atas Kebakaran Plumpang, PKS: Era Soeharto Juga Ada Kasus Sama Tapi Tak Salahkan IMB

Jum'at, 10 Maret 2023 | 14:39 WIB
Tak Terima Anies Disalahkan Atas Kebakaran Plumpang, PKS: Era Soeharto Juga Ada Kasus Sama Tapi Tak Salahkan IMB
Bacapres Anies Baswedan menghadiri acara apel siaga PKS di GBK, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli tak terima Anies Baswedan disalahkan atas kebakaran karena ledakan Pertamina Plumpang Jumat (3/3) lalu. Menurutnya, peristiwa ini tak bisa dikaitkan dengan soal Anies yang memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan pada wilayah itu.

Taufik pun membandingkan dengan peristiwa kebakaran karena meledaknya gudang peluru di era Presiden Soeharto tahun 1984 lalu. Meski rumah warga ikut terbakar karena kejadian ini, Taufik menyebut tidak ada pihak yang mempersoalkan status kepemilikan lahan warga sekitar.

"Tahun 1984, Gudang Peluru KKO Cilandak meledak, berdampak serius bagi warga sekitar, sampai radius 2,5 KM lebih. Tidak ada yang menyalah-nyalahkan status tanah warga sekitar," ujar Taufik kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Karena itu, ia merasa heran banyak pihak yang menyeret Anies untuk disalahkan atas kejadian kebakaran Pertamina Plumpang itu.

"Tahun 2023, Depo Pertamina Plumpang meledak. Lalu ada yang mempersoalkan status tanah warga sekitar? Aneh!," ucap Taufik.

Bangunan rumah warga yang ludes terbakar saat Depo Pertamina Plumpang terbakar. (Suara.com/Faqih)
Bangunan rumah warga yang ludes terbakar saat Depo Pertamina Plumpang terbakar. (Suara.com/Faqih)

Sebelumnya, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menyebut eks Gubernur Anies Baswedan dan PT Pertamina (Persero) memiliki andil besar atas peristiwa meledaknya depo Pertamina di Plumpang, Jumat (3/3/2023) lalu. Keduanya bersalah karena peristiwa tersebut berujung menjadi kebakaran besar serta menewaskan 17 warga.

Jhonny mengatakan seharusnya berdasarkan regulasi terdapat jarak 50 meter antara permukiman warga dengan depo Pertamina tersebut. Namun, pada kenyataannya batas rumah warga dengan depo hanyalah tembok. Akibatnya rumah warga ikut dilalap si jago merah karena ledakan depo tersebut.

Hal ini terjadi karena Anies disebut Jhonny menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan di lokasi itu. Anies disebutnya termakan janji politik saat Pilkada 2017 lalu demi mendapatkan dukungan warga.

"Ketika Anies memberikan IMB kawasan, ini sama saja seperti meninabobokan masyarakat. Menurut saya ini hanya akal-akalan karena sudah dituntut masyarakat sejak Pilkada 2017," ujar Jhonny saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: Santunan Bersyarat, Pertamina Bungkam Ahli Waris Korban Kebakaran Terminal BBM

Tujuan Anies memberikan IMB kawasan agar hak seperti akses air hingga perbaikan jalan, bisa didapatkan warga. Namun, hal ini disebutnya menyalahi ketentuan karena lahan itu adalah milik Pertamina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI