Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) satu suara soal laporan temuan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun, beda halnya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan buang badan mengenai isu tersebut.
Diketahui sebelumnya, Mahfud MD mengatakan bahwa PPATK telah menyerahkan laporan transaksi yang dianggap mencurigakan sebesar Rp 300 triliun ke Kemenkeu. Adapun data itu, disebut berasal dari sejumlah informasi yang PPATK himpun selama 14 tahun, yakni pada 2009-2023.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menyebut bahwa dalam 200 data itu, terdapat beberapa nama dari Kemenkeu. Oleh karenanya, berkas dilimpahkan ke institusi tersebut. Lebih lanjut, jumlah subjek yang dianalisis dikatakan mencapai 600.
Alibi Sri Mulyani Tak Menemukan Tulisan Rp 300 Triliun
Menanggapi pernyataan Mahfud MD dan Kepala PPATK, Sri Mulyani mengaku Kemenkeu sudah menerima laporan tersebut. Namun, ia menyatakan tidak menemukan adanya data Rp300 triliun yang dimaksud. Ia akan menanyakan hal itu lebih lanjut.
"Saya tidak tahu soal angka Rp 300 triliun itu dari mana. Nanti saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan (Kepala PPATK). Angkanya itu dari mana, sehingga saya juga punya informasi yang sama dengan media dan masyarakat," katanya kepada awak media di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solo, Kamis (9/3/2023).
Ia kemudian mengatakan jika sebagian dari laporan itu sudah diurus oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Apabila di dalamnya terbukti ada kasus yang digaungkan, maka akan dilakukan hukuman disiplin. Di sisi lain, ia berencana menanyakan soal cara hitung data tersebut kepada PPATK.
Lalu, Sri Mulyani akan meminta tolong kepada Mahfud MD terkait penemuan adanya transaksi janggal di Kemenkeu. Ia pun lantas berjanji melakukan bersih-bersih jika data yang dilaporkan sesuai dengan fakta. Ia ingin diperjelas terkait duduk perkara dan sosok yang terlibat.
Baca Juga: Puluhan Miliar Uang Rafael Alun di Safe Deposit Box Diduga Hasil Suap
Klaim KPK Belum Terima Data 300 T