Suara.com - Belakangan ini gaya hidup pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus jadi sorotan masyarakat. Belum tuntas kasus Rafael Alun Trisambodo, harta kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (Rp13 miliar) dan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto (Rp 6,72 miliar) ikut jadi sorotan.
Di tengah harta pejabat Bea Cukai yang jadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), warganet membongkar kebobrokan Bea Cukai.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, berikut ini pengalaman warganet bongkar 'borok' Bea Cukai yang sedang viral, seperti dihimpun dari akun Twitter.
1. Beli barang Rp 4 Juta, tapi pajaknya tembus Rp 55 juta
Seorang warganet menceritakan pengalaman membeli barang senilai Rp 4 juta dari luar negeri. Tak disangka, ia mengaku merasa 'dipalak' karena harus membayar pajak senilai Rp 55 juta.
"Gimana pegawai cukai nggak kaya raya, dari satu orang aja malak segini dengan alasan dan perhitungan yang nggak jelas. Ini rill kasus gue tahun lalu," cerita akun @lin******nova yang cuitannya viral pada Kamis (9/3/2023).
"Padahal invoice barang udah tertera, harga barang gue cuma Rp 4 jutaan, tapi harus bayar pajak Rp 55 juta. Ternyata duitnya buat beli Balenciaga," sambungnya.
Warganet lainnya pun menimpali cerita dari akun ini dengan pengalaman mereka berurusan dengan Bea Cukai.
2. Beli ponsel kena pajak Rp 30 juta, tapi malah hilang di Bea Cukai
Warganet lain turut menimpali cuitan viral di atas dengan pengalaman pribadinya. Lewat kolom komentar, ia menceritakan pengalaman tidak menyenangkan berurusan dengan Bea Cukai saat membeli iPhone baru.
Tak cuma harus membayar pajak tinggi, ponsel yang dibelinya juga hilang di Bea Cukai. Semakin membuat heran, warganet ini mengungkap imei iPhone barunya itu mendadak sudak aktif saat dicek, padahal dinyatakan hilang dan belum sampai ke tangannya.
"Jadi inget. Beli HP iPhone baru, udah ada surat dari KBRI declare as a gift (ditandai sebagai hadiah). Sampai Indonesia (barang) kena pajak Rp 30 juta," curhat akun @Ge****lok.
"Barang dikirim via Fedex. Dari pihak Fedex menyarankan untuk return barang ke US, ternyata barangnya hilang di Bea Cukai. Cek IMEI ternyata sudah diaktifkan," lanjutnya.
3. Pajak masuk barang elektronik gak masuk akal, akhirnya diikhlaskan
Lagi-lagi pajak yang tidak masuk akal juga dialami seorang warganet lainnya. Ia mengungkap pengalaman temannya membeli barang elektronik dari Taiwan, tetapi tertahan di Bea Cukai akibat pajak yang tinggi.
Alhasil, sang teman memutuskan mengikhlaskan barang tersebut, ketimbang harus membayar pajak yang besar.
"Wah kejadian sama salah satu rekanan saya. Dia cerita ngirim barang elektronik dari Taiwan ketahan di Bea Cukai dengan diminta Bea masuk yang gak masuk akal," cerita @ran****lly.
"Akhirnya di ikhlaskan. Kayak gini bukan oknum, tapi banyak Bangs@t emang," tambahnya.
4. Kena pajak gede padahal harusnya nol rupiah
Pengalaman berbeda ditulis oleh warganet @tok*****hatz. Ia mengaku mendapatkan panggilan ke salah satu kantor Bea Cukai karena diminta membayar pajak, saat seharusnya pajak barang yang dibelinya nol rupiah.
"Kak. Ini aku sendiri punya pengalaman pribadi. Udah lama benget emang ya. 8-9 tahun lalu. Dapat surat cinta harus ngadep ke Bea Cukai Pasbar. Itu bukti lengkap," curhatnya.
"Aku sampai bawa laptop buat nunjukin history belanja sampe payment. Tetep aja kena pajak yang harusnya nol rupiah," sambungnya.
5. Barang diretur juga kena pajak gede
Warganet lain menceritakan pengalaman mengirimkan barang ke luar negeri. Namun saat barangnya itu harus dikembalikan, warganet ini tetap wajib membayar pajak besar, jika mau barangnya sendiri kembali.
"Saya juga pernah kirim barang ke luar negeri. Barangnya retur balik ke Indonesia. Saya harus bayar Rp 2,7 juta buat pajak masuk untuk bisa ambil barangnya. Itu kan barang aku sendiri yang balik karena retur. Kan B***SAT," tulis @fai*****opi.
6. Beli barang online, pajaknya hampir dua kali lipat
Curhatan soal tingginya biaya Bea Cukai juga diceritakan oleh warganet lain. Pemilik akun @M***ts bercerita ia harus membayar pajak dua kali lipat lebih mahal dari barang yang dibelinya secara online.
Meski demikian, ia mengaku ikhlas dan tidak protes karena tahu itu peraturan yang ada. Warganet ini juga mengaku melihat pejabat korup sangat tidak menyenangkan, tetapi ia juga menegur publik agar tidak buta aturan.
"Pernah belanja di Aliexp*ess barangnya cuma Rp 300 ribu tapi harus nebus lagi lebih dari Rp 500 ribu. Akhirnya gak aku bayar dan ikhlasin aja," tulisnya.
"Tapi aku juga juga gak protes. Itu (bayar bea cukai) sudah ada aturan hukumnya dan uang yang masuk juga tercatat. Emang nyebelin liat orang korup, cuma ya jangan jadi orang buta aturan juga lah. Gini-gini emang ada itunganya," tegasnya.
7. Beli barang second, tapi pajaknya gak masuk akal
Curhatan lain terkait pengalaman warganet membeli barang second atau bekas, tetapi pajak yang harus dibayarnya tidak masuk akal. Padahal, barang bekas yang dibelinya masuk dalam aturan bebas pajak.
"Hahahaa. Sempet kayak gini. Masukin barang second Rp 300 ribu, lah disuruh bayar pajak Rp 1,5 juta . Padahal masih peraturan di bawah $75 bebas pajak," cerita akun @rach*****hadi.
Kontributor : Trias Rohmadoni