Duduk Perkara Gubernur Jambi Digugat Class Action Rp 5 Triliun oleh Warga

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 10 Maret 2023 | 12:07 WIB
Duduk Perkara Gubernur Jambi Digugat Class Action Rp 5 Triliun oleh Warga
Macet Jambi. (Instagram/@jambikeras24jam_official)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Provinsi Jambi. Seorang warga mengajukan gugatan class action terhadap Gubernur Jambi, delapan perusahaan tambang serta Kementerian ESDM.

Nilai gugatannya pun tak main-main, yakni mencapai Rp 5 triliun. Gugatan itu ternyata terkait dengan kemacetan parah di jalan nasional Batanghari-Sarolangun yang terjadi pada Selasa (28/2/202) lalu.

Kemacetan tersebut terjadi selama 22 jam, sehingga menimbulkan beragam kerugian bagi warga yang melintas. Bahkan satu nyawa melayang karena sebuah ambulans yang membawa seorang pasien ikut terjebak dalam kemacetan itu.

Biang kemacetan parah itu disebut kendaraan pengangkut batu bara yang berhenti di bahu jalan, sehingga membuat lalu lintas tersendat.

Hal itu diperparah oleh kondisi jalan yang rusak. Penyebabnya lagi-lagi kendaraan pengangkut batu bara yang lalu lalang di ruas jalan tersebut.

Terkait hal itulah, penggugat yang bernama Ibnu Kholdun menyatakan masalah angkutan batu bara kerap kali menyebabkan rusaknya jalan nasional di Jambi, sehingga menganggu masyarakat.

Situasi itu membuat masyarakat Jambi mengajukan gugatan class action senilai Rp 5 triliun. Uang itu nantinya akan digunakan untuk biaya perbaikan jalan dan kesehatan.

Selain itu, gugatan itu juga bertujuan menghukum para tergugat untuk menghentikan aktivias batu bara di jalan nasional

Menurut Ibnu, Kementerian ESDM dan Gubernur Jambi Al Haris juga wajib bertanggungjawab atas kerusakan jalan tersebut. Ini setelah mereka mengeluarkan izin aktivitas perusahaan tambang di sekitar jalan nasional tersebut.

Baca Juga: PPATK Respon Sri Mulyani Soal Aliran Rp 300 Triliun yang Diduga Janggal

Ibnu mleanjutkan, hingga kini aktivitas pengangkutan batu bara di Jambi masih menggunakan jalan nasional. Padahal, menurut dia, jalan tersebut merupakan jalur andalan yang kerap digunakan masyarakat umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI