Suara.com - Fakta baru terkait hubungan antara Mario Dandy Satriyo dengan perempuan AG (15) terkuak. Keduanya ternyata baru sebulan pacaran hingga terjadi aksi penganiayaan terhadap David.
Fakta lain juga terkuak bahwa, Mario Dandy dan David sudah saling kenal. Mereka berkenalan sebelum insiden penganiayaan terjadi.
Fakta-fakta itu diungkap oleh pengacara Mario Dandy, Basri. Ia menyebut, kliennya pertama kali mengenal AG pada Desember 2022.
Pengacara Mario, Basri mengungkap hal ini berdasar berita acara pemeriksaan (BAP) yang disampaikan kliennya kepada penyidik.
"AG sama klien saya (Mario Dandy) itu pengakuan di BAP, jadi pada saat kejadian itu dia baru pacaran sekitar satu bulan," kata Basri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Kata dia, pada Desember 2022, Mario tidak hanya berkenalan dengan AG. Tetapi juga berkenalan dengan David (17) yang saat itu masih berstatus pacar AG.
"Dia saling kenal itu akhir 2022 Desember," katanya.
Peristiwa penganiayaan David diketahui terjadi di Kompleks Green Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023. David ketika itu dihampiri oleh Mario, AG dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) menggunakan mobil Jeep Rubicon.
AG lantas memancing David keluar dari rumah temannya dengan dalih ingin mengambil kartu tanda pelajar (KTP). KTP milik AG saat itu dipegang oleh David semenjak mereka menjalani hubungan pacaran.
David sempat beberapa kali menolak bertemu dengan AG. Namun AG terus memaksa yang diklaim atas perintah Mario.
Sampai pada akhirnya David keluar dari rumah temannya untuk menemui AG. Namun di sana David justru dianiaya oleh Mario hingga koma.