Terungkap, Mario Dandy Sudah Saling Kenal Dengan David Saat Masih Jadi Pacar AG

Jum'at, 10 Maret 2023 | 10:18 WIB
Terungkap, Mario Dandy Sudah Saling Kenal Dengan David Saat Masih Jadi Pacar AG
Mario Dandy dan AG. (Twitter/@mazzini_gsp)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fakta baru terkait hubungan antara Mario Dandy Satriyo dengan perempuan AG (15) terkuak. Keduanya ternyata baru sebulan pacaran hingga terjadi aksi penganiayaan terhadap David.

Fakta lain juga terkuak bahwa, Mario Dandy dan David sudah saling kenal. Mereka berkenalan sebelum insiden penganiayaan terjadi.

Fakta-fakta itu diungkap oleh pengacara Mario Dandy, Basri. Ia menyebut, kliennya pertama kali mengenal AG pada Desember 2022.

Pengacara Mario, Basri mengungkap hal ini berdasar berita acara pemeriksaan (BAP) yang disampaikan kliennya kepada penyidik.

Baca Juga: AG Pacar Mario Dandy Satriyo Ditahan di LPKS, Bila Homeschooling Pemeriksaan Polisi Mesti Menunggu Kegiatannya Terpenuhi

"AG sama klien saya (Mario Dandy) itu pengakuan di BAP, jadi pada saat kejadian itu dia baru pacaran sekitar satu bulan," kata Basri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Kata dia, pada Desember 2022, Mario tidak hanya berkenalan dengan AG. Tetapi juga berkenalan dengan David (17) yang saat itu masih berstatus pacar AG.

"Dia saling kenal itu akhir 2022 Desember," katanya.

Peristiwa penganiayaan David diketahui terjadi di Kompleks Green Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023. David ketika itu dihampiri oleh Mario, AG dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) menggunakan mobil Jeep Rubicon.

AG lantas memancing David keluar dari rumah temannya dengan dalih ingin mengambil kartu tanda pelajar (KTP). KTP milik AG saat itu dipegang oleh David semenjak mereka menjalani hubungan pacaran.

David sempat beberapa kali menolak bertemu dengan AG. Namun AG terus memaksa yang diklaim atas perintah Mario.

Baca Juga: Peran 3 Pelaku Penganiayaan David: Mario Dandy, AG dan Shane Lukas

Sampai pada akhirnya David keluar dari rumah temannya untuk menemui AG. Namun di sana David justru dianiaya oleh Mario hingga koma.

Dalam perkara ini, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka. Keduanya kekinian tengah mendekam di sel tahan Rutan Polda Metro Jaya.

Sedangkan AG ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum. Istilah ini digunakan bagi pelaku yang berstatus anak di bawah umur. AG juga telah ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur sejak Rabu (8/3/2023) kemarin malam.

Pada Jumat (10/3/2023) besok penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya rencananya akan menggelar rekonstruksi terkait kasus penganiayaan ini. Sebanyak 23 adegan akan diperagakan langsung oleh Mario, Shane dan AG di lokasi kejadian.

"Iya (Mario, Shane dan AG akan dihadirkan). Sementara sama (23 adegan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Awalnya penyidik berencana menggelar rekonstruksi pada hari ini. Namun diundur karena alasan adanya beberapa saksi yang berhalangan hadir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI