Suara.com - Rumah besar bak istana yang diduga milik Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono yang viral di media sosial menjadi salah satu materi klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andhi Pramono sendiri diagendakan bakal menjalani klarifikasi oleh KPK soal dugaan kejanggalan harta kekayaannya pekan depan.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut, Andhi Pramono sudah melaporkan dua rumahnya yang berada di Legenda Wisata Cibubur.
"Kemarin kita cek kalau yang kami omong itu Legenda Wisata, sudah lapor. (Di) Legenda Wisata ada dua, cuma 500 juta sama 300 juta kalau enggak salah nilai rumahnya," kata Pahala kepada wartawan di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).
Namun untuk rumah bak istana yang diduga miliknya dan viral di media sosial, KPK belum dapat memastikan bangunan itu termasuk yang sudah dilaporkan Andhi.
Oleh karenanya soal rumah tersebut menjadi salah satu materi klarifikasi KPK kepada Andhi pada pekan depan.
"Tapi lihat fotonya (di media sosial) apa iya yang ini ya? Daripada kita nebak-nebak nih, mending kita undang saja minggu depan." kata Pahala.
Sementara itu, merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 miliknya, tercatat Andhi memiliki kekayaan Rp 13,75 miliar.
Kekayaan itu terbagi atas tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, nilai seluruhnya mencapai Rp 6,9 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin berupa 11 mobil dan 2 sepeda motor dengan nilai seluruhnya Rp 1,8 miliar. Surat berharga Rp 2,9 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp 706 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,2 miliar.
Baca Juga: Punya Rumah Bak Istana, Segini Gaji Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar
Temuan PPATK