Suara.com - Belakangan diketahui bahwa istri dari pejabat Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro diduga cukup dekat dengan istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.
Pasalnya, istri Wahono Saputro berbagi kepemilikan saham perusahaan bersama dengan istri Rafael Alun. Dengan alasan ini pula, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) curiga terhadap kebenaran jumlah kekayaan Wahono Saputro yang dilaporkan melalui LHKPN.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sudah menjelaskan bahwa pihaknya akan menelusuri kebenaran terkait dengan LHKPN Wahono Saputro yang mencapai Rp14,3 miliar.
Melansir dari data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan dua tahun ini, kekayaan Wahono yang mencapai Rp14,31 miliar terdiri dari aset proeprti hingga saham.
Baca Juga: Buntut Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK Bakal Wajibkan Seluruh ASN Lapor Kekayaan Dan Aset
Total kekayaannya itu ternyata sedikit di bawah Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang memiliki kekayaan Rp14,45 miliar.
Dari total tersebut, Wahono memiliki kekayaan berupa aset properti senilai Rp12,68 miliar yang terdiri atas 10 bidang tanah berlokasi di Jakarta Selatan hingga Kulon Progo, Yogyakarta.
Untuk kekayaan berupa kendaraan, nilainya secara total 'hanya' Rp930 juta dengan rincian Honda CRV dan HRV senilai Rp330 juta, serta Toyota Camry tahun 2020 dengan nilai Rp600 juta.
Nilai tersebut cukup mencurigakan, pasalnya tidak dijelaskan secara rinci terkait keluaran tahun mobil-mobil tersebut. Besar kemungkinan pula, nilainya lebih besar daripada yang dilaporkan.
Selain itu, Wahono juga memiliki harta bergerak lainnya bernilai Rp252 juta, surat berharga Rp88 juta, dan kas atau setara kas sebesar Rp1,67 miliar, sehingga total kekayaan Wahono mencapai Rp15,82 miliar. Namun demikian, Wahono juga memiliki utang sebesar Rp1,51 miliar.
Baca Juga: Tren Penyelenggara Negara Serahkan LHKPN Tanpa Surat Kuasa, Bikin KPK Kesulitan Lakukan Penelusuran
Istri Wahono Menuai Sorot
Tidak hanya Wahono, sang istri juga menuai sorot usai ditemukan adanya kepemilikan perusahaan bersama keluarga Rafael Alun Trisambodo.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan dalam kesempatan sebelumnya menjelaskan, istri Rafael memiliki saham di dua dari enam perusahaan suaminya. Salah satu dari perusahaan inilah yang kemudian ditemukan pula kepemilikan atas istri Wahono.
"Kalau Wahono ini karena istrinya punya saham di perusahaan yang berada di Minahasa Utara, bareng istrinya [Rafael] Alun,” ujar dia.
Wahono direncanakan akan dipanggil KPK paling cepat pada minggu depan.