Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Jhonny G Plate Terkait Dugaan Korupsi BTS Rabu Depan

Jum'at, 10 Maret 2023 | 08:15 WIB
Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Jhonny G Plate Terkait Dugaan Korupsi BTS Rabu Depan
Menkominfo Johnny G Plate menyampaikan pernyataan usai diperiksa di Kejagung terkait korupsi BTS 4G pada Selasa (14/2/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung RI akan memeriksa kembali Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 pada Rabu (15/3/2023) pekan depan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan pada hari ini.

"Ya benar ( Menkominfo diperiksa kembali Rabu pekan depan). Hari ini sudah dilayangkan surat panggilannya," kata Ketut kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Ketut menjelaskan dalam panggilan pemeriksaan kedua ini Jhonny masih berstatus saksi.

Baca Juga: Tips Rocky Gerung Pada Johnny G Plate: Bagusnya Mengundurkan Diri Saja dan Itu Keinginan Publik

"Iya diperiksa dengan status saksi," katanya.

Sebelumnya, pada 14 Februari 2023 lalu, penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI telah memeriksa Jhonny G Plate. Dalam pemeriksaan pertama yang berlangsung selama sembilan jam tersebut penyidik mencecar Jhonny dengan 51 pertanyaan.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut saat itu mengklaim dirinya siap untuk diperiksa kembali apabila diperlukan.

"Apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka sebagai bentuk warga negara dan sebagai pimpinan kementerian pembantu presiden di bidang Kominfo saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," kata Jhonny usai diperiksa.

Dalam perkara ini penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka.

Baca Juga: Johnny G Plate Diperiksa Kejagung, Isu Reshuffle Kabinet Kembali Mencuat, 3 Menteri NasDem Terancam Disapu Bersih Jokowi

Kelimanya, yakni AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku tenaga ahli, MA Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Selain memeriksa Jhonny, penyidik juga sempat memeriksa adik kandungnya, Gregorius Alex Plate alias GAP. Alex diperiksa dengan status sebagai saksi pada Kamis (26/1/2023) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI