Suara.com - Sosok eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi paradoks di institusi itu yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat agar taat membayar pajak. Ia tak hanya menyamarkan harta kekayaannya, tapi juga terbukti mengemplang pajak.
Harta Rafael Alun yang mencapai Rp 56 miliar menjadi sorotan publik, satu persatu 'dosa-dosa'-nya terbongkar. Berangkat dari ulah nakal anaknya, Mario Dandy Satriyo, Rafael ternyata memiliki jaringan atau tepatnya 'sindikat' untuk melakukan sejumlah kecurangan, dari pencucian uang hingga lari dari kewajiban membayar pajak, miris.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan, pencucian uang yang dilakukan oleh mantan Pejabat Ditjen Pajak Eselon III Rafael Alun dilakukan secara terencana, terstruktur dan melibatkan banyak pihak.
Bak sindikat profesional, Rafael Alun mengelola hartanya dengan melibatkan jasa profesional pencucian uang, konsultan pajak, tenaga ahli hukum, hingga jasa berbadan hukum lainnya.
PPATK menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 500 miliar dari 40 rekening yang terkait dengan Rafael Alun.
Ke-40 rekening tersebut diketahui milik Rafael dan keluarganya, serta individu dan badan usaha yang terkait dengan aktivitas eks pegawai pajak tersebut.
Aliran dana Rp 500 miliar milik Rafael Alun tersebut, merupakan nilai mutasi rekening periode 2019 hingga 2023. Diketahui tidak semua aliran dana Rafael Alun tersebut digunakan untuk pencucian uang.
Menurut temuan PPATK, aliran dana Rafael Alun juga digunakan untuk membeli kendaraan hingga berbelanja kebutuhan rutin lainnya. Atas temuan mencurigakan tersebut, PPATK memutuskan untuk memblokir ke-40 rekening tersebut.
Adapun rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, istrinya, serta anaknya yang kesandung kasus penganiayaan, Mario Dandy Satrio, dan perusahaan atau badan hukum.
Baca Juga: Menyingkap Sosok Istri Wahono Saputro Kepala KKP Madya Jaktim: Diduga Jadi Komplotan Rafael Alun
PPATK juga mendapat informasi dari masyarakat mengenai sosok dalam konsultan pajak yang terkait harta jumbo Rafael melarikan diri ke luar negeri. Belakangan, PPATK juga mengungkapkan bahwa Rafael Alun terlibat kongkalikong dengan salah satu orang atau wajib pajak yang sedang bermasalah dengan pajak.