Cerita Pengusaha Malang Jadi Korban Tipu-tipu Wahyu Kenzo: Rugi Rp 32 Miliar Hingga Akhirnya Lapor Polisi

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 10 Maret 2023 | 06:01 WIB
Cerita Pengusaha Malang Jadi Korban Tipu-tipu Wahyu Kenzo: Rugi Rp 32 Miliar Hingga Akhirnya Lapor Polisi
Profil Wahyu Kenzo (instagram/@wahyukenzo88)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pengusaha asal Kota Malang berinisial MY mengalami kerugian hingga Rp 6 miliar, ditambah kerugian perjanjian jual beli tanah sehingga total mencapai kerugian Rp 32 juta.

Diketahui, MY menjadi korban kasus investasi robot trading Wahyu Kenzo yang telah ditetapkan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur sebagai tersangka.

Putra MY, Rimzah di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis mengatakan bahwa pada 2021, keluarganya memutuskan untuk turut serta dalam investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang ditawarkan oleh Wahyu Kenzo yang memiliki nama asli Dinar Wahyu Saptian itu.

"Setelah melakukan pembicaraan dengan keluarga, kami ikut dalam investasi tersebut," ucap Rimzah.

Rimzah menjelaskan, secara keseluruhan jumlah uang yang diserahkan kepada Wahyu Kenzo untuk berinvestasi pada robot trading ATG tersebut mencapai Rp6 miliar. Namun, investasi tersebut tidak dilakukan sekaligus.

Menurutnya, pada awalnya pihak keluarga sepakat untuk melakukan investasi senilai Rp1,99 miliar dan membeli robot trading seharga Rp42 juta. Kemudian, pada keesokan harinya, korban kembali melakukan transfer uang Rp4 miliar.

"Kerugian total untuk ATG Rp6 miliar, namun bukan itu saja kerugian kami," katanya.

Ia menambahkan, Wahyu Kenzo juga belum melakukan pelunasan pembelian tanah yang tersisa sebesar Rp26 miliar. Sehingga, secara keseluruhan, keluarga Rimzah mengalami kerugian mencapai Rp32 miliar dari proses jual beli tanah dan investasi robot trading.

Kecurigaan keluarga bahwa ada permasalahan pada investasi robot trading tersebut bermula pada saat akan melakukan penarikan keuntungan yang diperoleh. Saat itu, pada saat melakukan penarikan pertama tidak bisa dilakukan.

Baca Juga: Korban Penipuan Wahyu Kenzo Kirim Karangan Bunga ke Polisi, Ada Nama Gilang Juragan 99

"Kecurigaan kami mulai Februari 2022. Kami mencoba penarikan pertama, saat itu tidak ada uang yang bisa kami tarik. Kami konfirmasi kepada tersangka, dan disampaikan untuk menarik dengan jumlah lebih rendah," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI