Tren Penyelenggara Negara Serahkan LHKPN Tanpa Surat Kuasa, Bikin KPK Kesulitan Lakukan Penelusuran

Kamis, 09 Maret 2023 | 21:45 WIB
Tren Penyelenggara Negara Serahkan LHKPN Tanpa Surat Kuasa, Bikin KPK Kesulitan Lakukan Penelusuran
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi yang kami temukan 134 ini, untuk pegawai pajak saja. Jadi bukan Kementerian Keuangan (secara umum). Dan itu saham yang dimiliki, baik oleh yang bersangkutan maupun istri," ungkap Pahala pada Rabu (8/3/2023) kemarin.

Pola itu sama dengan mantan pejabat pajak Rafael Alun yang menggunakan nama istrinya, Ernie Meike atas kepemilikan dua perusahaannya.

Pada perkara dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun, KPK menemukan dia memiliki 6 perusahaan. Namun yang terdaftar di LHKPN miliknya hanya nilai saham atau dituliskan 'surat berharga' senilai Rp1,5 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI