Suara.com - Proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Sumatera Utara menjadi ancaman terbesar bagi habitat orangutan yang sudah berada di kawasan tersebut sejak lama.
Associate Professor Ekologi dan Konservasi Hutan Tropis Universitas Sumatera Utara (USU) Onrizal memaparkan berdasarkan hasil riset yang dilakukan menunjukan proyek PLTA tersebut telah menggeser habitat orangutan Tapanuli.
Proyek PLTA tersebut, menurutnya, akan berdampak pada kian terfragmentasinya kawasan ekosistem orangutan di Batang Toru. Onrizal melanjutkan, dengan adanya proyek PLTA, habitat orangutan akan terbelah arus sungai yang berpotensi makin melebar.
Kondisi tersebut menurutnya dikhawatirkan bakal menekan pasokan makanan, serta mendorong perkawinan sedarah (inbreeding) akan membuat orangutan rentan terhadap penyakit menular. Padahal saat ini, populasi orangutan rawan dan sudah menurun.
Baca Juga: Forina Mengutuk Keras Pembubaran Paksa Diskusi PLTA Batang Toru: Menghambat Kebebasan Bicara!
"Kita harus duduk bersama mencari solusi dari permasalahan ini untuk menjamin kelangsungan Orangutan Tapanuli dan ekosistem Batang Toru yang menjadi habitatnya," ujarnya dalam diskusi publik bertajuk 'Masa Depan Orangutan Tapanuli dan Ekosistem Batang Toru' di salah satu kafe di bilangan Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (9/3/2023).
Sementara itu, Jurnalis Jaring.id, yang menjadi bagian tim Liputan Kolaborasi SIEJ, Abdus Somad mengatakan, warga di sekitar lokasi proyek juga mulai terganggu dengan pembangunan PLTA ini.
Ia mengungkapkan, saat menelusuri lokasi tapak proyek, Somad menemui sejumlah warga yang sudah hampir setahun mendengar ledakan bom yang memekakkan telinga.
"Selain ancaman terhadap kawasan dan habitat orangutan dan mengganggu warga, PLTA juga dibangun di atas kawasan yang dinilai merupakan sesar bencana. Sudah banyak kejadian bencana longsor menewaskan korban jiwa manusia, termasuk para pekerja di kawasan tersebut," ujarnya.
Selain itu, ia mengungkapkan, proyek PLTA yang diklaim untuk menghadirkan energi bersih ini juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Proyek dinilai berpotensi menimbulkan keuangan negara.
Baca Juga: Kecam Upaya Pembubaran Paksa Diskusi Masalah PLTA Batang Toru, KKJ: Laporkan Pelaku ke Polisi!
Sementara itu, Manajer Kampanye Hutan Walhi Indonesia, Uli Arta Siagian mempertanyakan kepentingan dibalik pembangunan PLTA Batang Toru.
"Jadi ini untuk kebutuhan rakyat atau siapa?" tuturnya.
Ia menduga, jika pembangunan PLTA di Batang Toru bertujuan untuk menopang industri-industri yang ada di lokasi hutan lindung tersebut.
"Jadi sebenarnya politik energinya itu bukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tapi justru menopang industri yang kemudian dia akan semakin masif dan terus merusak kehidupan hutan di Batangtoru."
Dalam diskusi tersebut, hadir sebagai pembicara, yakni Peneliti Kehutanan Fakultas Kehutanan USU Onrizal; Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, Executive Vice President Konstruksi Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi PT PLN (Persero) Weddy Bernadi Sudirman, Manajer Kampanye Hutan Walhi Uli Arta Siagian, dan Direktur Eksekutif Satya Bumi serta Abdus Somad, Jurnalis Jaring.id yang menjadi bagian tim Liputan Kolaborasi SIEJ.
Klaim Ramah Lingkungan
Menanggapi temuan tersebut, Executive Vice President Konstruksi Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi PLN Weddy Bernadi Sudirman mengklaim jika PLTA Batang Toru yang menggunakan tenaga air merupakan bagian energi terbarukan yang bersih dan ramah lingkungan.
"Soal temuan BPK, listrik sudah surplus dan lain-lain, hal ini adalah hal yang menarik yang harus kita bicarakan bersama, bukan hanya dari aspek satu sisi saja. Karena memang kalau kita lihat angka-angka, kadang kita suka mislead. Ambil contoh, pembangkit listrik 50 ribu MW, sedangkan kebutuhan 40 ribu MW, lalu dibilang over supply, tapi orang lupa kalau Indonesia ini negara kepulauan, sistem kelistrikan Sumatera dan Jawa Sampai saat ini belum nyambung," ujar dia.
"Jadi ada beberapa data yang kita harus duduk bareng."
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan, parlemen siap mendengar argumentasi dari dua pihak.
"Sehingga kita bisa buka data dari banyak pihak, lalu kita dapat mengambil keputusan yang baik," ujar dia.
Ia juga menegaskan, orangutan termasuk dalam satwa langka yang dilindungi sehingga berbagai pembangunan yang dibangun di daerah habitat satwa harus mendapat perhatian khusus.
"Keberadaan orangutan yang hampir punah menjadi catatan penting. Sehingga kita harus berkomunikasi dengan sangat banyak pihak. Kalaupun PLTA itu dianggap penting, maka harus dibangun dengan ramah" ujarnya.
"Kalau orangutan sampai punah itu, akan menjadi sejarah kelam catatan kelam menjadi bagian kita menghilangkan peradaban".
Sementara itu, Direktur Eksekutif Satya Bumi Andi Muttaqien menegaskan bahwa pemenuhan energi listrik tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan yang berdampak pada kepunahan satwa langka yang dilindungi dan menimbulkan beban keuangan negara yang semakin tinggi.
Sempat Dipaksa Bubar
Meski diskusi berlangsung normal, sebelum dimulai, sempat terjadi insiden. Sejumlah empat orang tak dikenal masuk ke area kafe dengan nada emosi berusaha membubarkan diskusi tersebut.
Sejumlah panitia diskusi berupaya menenangkan empat orang tersebut, namun bukannya mereda, mereka malah melabrak sebuah kursi dan meja dengan emosional. Tanpa menyebut identitas dan asal institusinya, mereka mengaku dari Salemba, Jakarta Pusat.
Ketegangan tersebut terjadi sekitar 15 menit. Kondisi mulai mereda setelah panitia membawa pria yang bersangkutan ke lantai bawah untuk berdialog dan menjelaskan konteks acaranya. Meski begitu, pelaku sempat tidak terima hingga akhirnya panitia memanggil petugas keamanan.
Menanggapi adanya upaya pembubaran paksa tersebut, Ketua Umum SIEJ Joni Aswira menyayangkan upaya yang dilakukan orang tak bertanggung jawab itu. Menurutnya, jika ada pihak yang tidak setuju, semestinya mengedepankan dialog bukan pembubaran paksa.
"Diskusi merupakan sebuah dialektika di alam demokrasi. Bagi pihak yang tidak setuju, mestinya mengedepankan pendekatan dialog. Sebab kebebasan berpendapat dan berekspresi dilindungi oleh konstitusi. Kalau pembubaran diskusi dibiarkan, maka hal ini akan mengancam demokrasi. Pemerintah berkewajiban melindungi hak warga negaranya dalam berpendapat," ujar dia.
Sementara itu, Andi Muttaqien tidak menyangka ada respon sekeras ini untuk diskusi yang menghadirkan narasumber berimbang.
Sebelumnya, Satya Bumi juga sudah berupaya mengundang KLHK dan Kementerian ESDM dalam acara ini, namun perwakilan dua institusi tersebut berhalangan hadir.
"Upaya pembubaran diskusi ini adalah pelanggaran terhadap kebebasan ekspresi. Kejadian ini tidak boleh berulang, kami meminta pihak kepolisian mencegah kejadian serupa
terjadi."
Diskusi ini diprakarsai Satya Bumi yang bekerja sama dengan The Society of Environmental Journalist (SIEJ) serta didukung sejumlah organisasi sosial masyarakat seperti Walhi, Auriga, Elsam, Huma, Trend Asia, Green Justice Indonesia, LBH Pers, dan Garda Animalia.