Suara.com - Eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak (DJP) Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo kini tengah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kecurigaan seputar harta kekayaannya.
Ayah Mario Dandy tersebut juga turut menyeret pihak lain di lingkup DJP dalam pusaran kasusnya, salah satunya adalah Kepala Kantor Pajak (KKP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro.
Istri Wahono Saputro diduga terlibat dalam 'komplotan' Rafael Alun
Adapun istri Wahono Saputro tercatat sebagai pemegang saham di sebuah perusahaan properti bersama istri Rafael Alun Trisambodo, Ernike Meike Tondorek.
Fakta tersebut diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wahono Putro.
"Dari hasil analisa kita di data LHKPN, ternyata saudara RAT kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
KPK panggil suami
KPK memanggil Wahono Saputro atas dugaan keterlibatan istrinya dalam pusaran kasus pengelolaan aset milik Rafael Alun Trisambodo.
"Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara Wahono Saputro. Kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin minggu depan ya kita undang untuk klarifikasi," lanjut Pahala.
Baca Juga: Punya Rumah Bak Istana, Segini Gaji Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar
Adapun saham tersebut terdapat di dua perusahaan di Minahasa Utara milik Rafael Alun. Diketahui bahwa baik istri Rafael Alun dan istri Wahono Putro adalah pemegang saham di perusahaan itu.