Kecam Upaya Pembubaran Paksa Diskusi Masalah PLTA Batang Toru, KKJ: Laporkan Pelaku ke Polisi!

Kamis, 09 Maret 2023 | 19:01 WIB
Kecam Upaya Pembubaran Paksa Diskusi Masalah PLTA Batang Toru, KKJ: Laporkan Pelaku ke Polisi!
Sebuah video memperlihatkan aksi seorang pria tengah marah-marah di sebuah diskusi Orang Utan Tapanuli di sebuah kafe di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023). (tangkap layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komite Keselamatan Jurnalis mengecam upaya pembubaran diskusi bertajuk 'Masa Depan Orang Utan Tapanuli dan Ekosistem Batang Toru' yang digelar di sebuah kafe di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023). Koordinator Keselamatan Jurnalis, Erick Tanjung menilai upaya pembubaran tersebut telah melanggar hak kebebasan berekspresi.

Upaya pembubaran paksa tersebut dilakukan oleh empat orang tidak dikenal yang tiba-tiba masuk ke area diskusi. Salah seorang dari mereka tertangkap kamera sedang marah-marah memaksa agar diskusi dibubarkan.

"Upaya membubarkan diskusi secara paksa ini jelas melanggar hak kebebasan berekspresi dan berkumpul dengan damai, yang sudah dilindungi dalam UUD 45 pasal 28. Siapapun harus menjunjung tinggi hak-hak tersebut," kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Kalau menurut kronologi, empat orang itu tidak menjelaskan dari lembaga mana mereka berasal. Hanya saja mereka mengaku datang dari Salemba, Jakarta Pusat. Salah seorang dari mereka sempat mengungkap kalau tidak boleh ada diskusi apabila kontra dengan pembangunan yang tengah dilakukan pemerintah.

Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Erick mengaku pihaknya mendukung agar empat orang yang dimaksud segera dilaporkan ke polisi untuk diproses secara hukum. Apalagi, sudah ada barang bukti berupa rekaman video ketika pelaku tengah mengamuk.

"Maka kami mendukung aksi sekelompok orang itu dilaporkan ke polisi untuk diproses secara hukum. Karena kami melihat aksi intimidasi dan ancaman ini akan terulang lagi bila dibiarkan. Bukti-bukti sudah ada dan terlihat jelas dalam rekaman video. Maka harus ditelusuri apakah insiden itu merupakan aksi spontan individual atau sudah direncanakan dan siapa dalangnya," tegasnya.

Lebih lanjut, Erick menjelaskan kalau diskusi seperti yang digelar oleh Satya Bumi ini tidak boleh diganggu apalagi harus dibubarkan secara paksa.

Diskusi Orang Utan

Diskusi bertajuk 'Masa Depan Orang Utan Tapanuli dan Ekosistem Batang Toru' yang dimaksud itu merespon liputan kolaborasi 5 media nasional yang mengangkat masalah ancaman PLTA pada bentang alam Batang Toru, Sumatera Utara. Dari hasil liputan itu ditemukan sejumlah permasalahan dalam proyek itu,

Baca Juga: TKA China Tewas Tertimpa Batu saat Pengeboran di Proyek PLTA Batang Toru

Permasalahan yang timbul dari pembangunan PLTA Batang Toru ialah terancamnya kawasan dan habitat orang utan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI