Suara.com - Komite Keselamatan Jurnalis mengecam upaya pembubaran diskusi bertajuk 'Masa Depan Orang Utan Tapanuli dan Ekosistem Batang Toru' yang digelar di sebuah kafe di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023). Koordinator Keselamatan Jurnalis, Erick Tanjung menilai upaya pembubaran tersebut telah melanggar hak kebebasan berekspresi.
Upaya pembubaran paksa tersebut dilakukan oleh empat orang tidak dikenal yang tiba-tiba masuk ke area diskusi. Salah seorang dari mereka tertangkap kamera sedang marah-marah memaksa agar diskusi dibubarkan.
"Upaya membubarkan diskusi secara paksa ini jelas melanggar hak kebebasan berekspresi dan berkumpul dengan damai, yang sudah dilindungi dalam UUD 45 pasal 28. Siapapun harus menjunjung tinggi hak-hak tersebut," kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Kalau menurut kronologi, empat orang itu tidak menjelaskan dari lembaga mana mereka berasal. Hanya saja mereka mengaku datang dari Salemba, Jakarta Pusat. Salah seorang dari mereka sempat mengungkap kalau tidak boleh ada diskusi apabila kontra dengan pembangunan yang tengah dilakukan pemerintah.
Baca Juga: TKA China Tewas Tertimpa Batu saat Pengeboran di Proyek PLTA Batang Toru
Erick mengaku pihaknya mendukung agar empat orang yang dimaksud segera dilaporkan ke polisi untuk diproses secara hukum. Apalagi, sudah ada barang bukti berupa rekaman video ketika pelaku tengah mengamuk.
"Maka kami mendukung aksi sekelompok orang itu dilaporkan ke polisi untuk diproses secara hukum. Karena kami melihat aksi intimidasi dan ancaman ini akan terulang lagi bila dibiarkan. Bukti-bukti sudah ada dan terlihat jelas dalam rekaman video. Maka harus ditelusuri apakah insiden itu merupakan aksi spontan individual atau sudah direncanakan dan siapa dalangnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Erick menjelaskan kalau diskusi seperti yang digelar oleh Satya Bumi ini tidak boleh diganggu apalagi harus dibubarkan secara paksa.
Diskusi Orang Utan
Diskusi bertajuk 'Masa Depan Orang Utan Tapanuli dan Ekosistem Batang Toru' yang dimaksud itu merespon liputan kolaborasi 5 media nasional yang mengangkat masalah ancaman PLTA pada bentang alam Batang Toru, Sumatera Utara. Dari hasil liputan itu ditemukan sejumlah permasalahan dalam proyek itu,
Permasalahan yang timbul dari pembangunan PLTA Batang Toru ialah terancamnya kawasan dan habitat orang utan.
"PLTA juga dibangun di atas kawasan yang dinilai merupakan sesar bencana," terang Ketua Umum Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia atau SIEJ, Joni Aswira dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Joni mengungkap sudah banyak kejadian bencana longsor menewaskan korban jiwa manusia termasuk para pekerja di kawasan tersebut.
Dari hasil liputan kolaborasi juga terungkap kalau pembangunan PLTA tersebut berpotensi menimbulkan keuangan negara.
"Selain itu, proyek PLTA yang diklaim untuk menghadirkan energi bersih ini juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Proyek dinilai berpotensi menimbulkan keuangan negara,: ungkapnya.
Aksi pria yang marah-marah itu sempat direkam.
Dalam video berdurasi 1.17 menit terlihat pria tersebut tengah berdiri di tengah-tengah peserta diskusi. Dengan suara lantang ia memerintahkan agar diskusi dibubarkan.
"Nggak jelas ini, bubarkan acara ini," kata pria tersebut.
"Kalau misalkan acara ini untuk kontra persoalan pembangunan jangan lah ini kita sudah sama-sama ingin membangun negara ini loh," tambahnya.
Ia tampak ditenangkan oleh dua pria lainnya. Kemudian, datang seorang perempuan berhijab biru yang meminta pria itu untuk duduk dan menjelaskan secara baik-baik.
Namun, pria itu menolaknya sambil mendorong kursi hingga terjatuh.
"Ayo bubar, bubar, bubar semua, bubar!," tegasnya.
Perempuan itu yang awalnya bicara dengan tenang mulai menaikan nada bicaranya. Ia kemudian menanyakan sosok yang menyuruh pria tersebut.
Pria itu lantas membantah kalau dirinya seorang suruhan.
"Abang suruhan siapa?," tuturnya.
"Suruhan siapa? Nggak ada yang suruh saya!," bantah pria tersebut.
Kemudian, perempuan itu menanyakan apakah pria tersebut memahami atas konteks dari diskusi yang digelar. Pria itu menjawab kalau diskusi itu membahas penolakan pembangunan.
"Intinya ini kontra pembangunan di sana kan? Nggak boleh, nggak boleh, bubar, bubar!," ungkapnya.