Suara.com - Seorang pria mengamuk meminta Diskusi Orang Utan yang membahas masalah PLTA Batang Toru, Sumatera Utara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023). Sembari mencak-mencak, ia melarang diskusi berjalan kalau berbicara hal yang kontra dengan pembangunan.
Ketua Umum Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia atau SIEJ, Joni Aswira menjelaskan kalau pria itu tidak datang seorang diri, melainkan dengan tiga orang lainnya. Mereka datang menjelang diskusi dimulai di sebuah kafe pada pukul 10.30 WIB.
Pria yang dimaksud itu langsung berteriak untuk meminta diskusi segera dibubarkan.
"Sempat ditenangkan oleh panitia, namun yang bersangkutan tetap berkeras agar diskusi tidak dilanjutkan dan melabrak kursi dengan emosi," kata Joni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga: TKA China Tewas Tertimpa Batu saat Pengeboran di Proyek PLTA Batang Toru
Pria tersebut tidak menjelaskan berasal dari lembaga mana. Hanya saja salah seorang dari mereka mengaku datang dari Salemba, Jakarta Pusat.
Kata Joni, ketegangan terjadi sekitar 15 menit. Akhirnya suasana mulai kondusif setelah pihak panitia menggiring pria tersebut ke lantai bawah kafe untuk berdialog.
Panitia terpaksa memanggil petugas keamanan karena pria tersebut tetap menolak meski sudah dijelaskan mengenai acaranya tersebut.
Apa Masalahnya?
Diskusi Orang Utan yang dimaksud merespon liputan kolaborasi 5 media nasional yang mengangkat masalah ancaman PLTA pada bentang alam Batang Toru, Sumatera Utara. Dari hasil liputan itu ditemukan sejumlah permasalahan.
Baca Juga: Pria Ngamuk Bawa Parang di Bontang Ternyata ODGJ, Keluarga Tolak Dirawat di RSJ Samarinda
Permasalahan yang timbul dari pembangunan PLTA Batang Toru ialah terancamnya kawasan dan habitat orang utan.
"PLTA juga dibangun di atas kawasan yang dinilai merupakan sesar bencana," terang Joni.
Joni mengungkap sudah banyak kejadian bencana longsor menewaskan korban jiwa manusia termasuk para pekerja di kawasan tersebut.
Dari hasil liputan kolaborasi juga terungkap kalau pembangunan PLTA tersebut berpotensi menimbulkan keuangan negara.
"Selain itu, proyek PLTA yang diklaim untuk menghadirkan energi bersih ini juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Proyek dinilai berpotensi menimbulkan keuangan negara."