Suara.com - Rumah 'mirip' istana yang diduga milik Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono yang viral di media sosial, menjadi salah satu materi klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan kejanggalan harta kekayaannya. Andhi diagendakan menjalani klarifikasi di KPK pada pekan depan.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut, Andhi sudah melaporkan dua rumahnya yang berada di Legenda Wisata Cibubur.
"Kemarin kita cek kalau yang kami omong itu Legenda Wisata, sudah lapor. (Di) Legenda Wisata ada dua, cuma 500 juta sama 300 juta kalo enggak salah nilai rumahnya," kata Pahala kepada wartawan di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).
Namun untuk rumah 'mirip' istana yang diduga miliknya dan viral di media sosial, KPK belum dapat memastikan bangunan itu termasuk yang sudah dilaporkan Andhi. Karena itu, soal rumah tersebut menjadi salah satu materi klarifikasi KPK kepada Andhi pada pekan depan.
"Tapi lihat fotonya (di media sosial) apa iya yang ini ya? Daripada kita nebak-nebak nih, mending kita undang saja minggu depan," kata Pahala.
Sementara itu, merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 miliknya, Andhi tercatat memiliki kekayaan Rp13,75 miliar.
Kekayaan itu terbagi atas tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, nilai seluruhnya mencapai Rp6,9 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin berupa 11 mobil dan 2 sepeda motor dengan nilai seluruhnya Rp1,8 miliar. Surat berharga Rp2,9 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp706 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp1,2 miliar.
Temuan PPATK
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengistilahkan, nilai transaksi keuangan Andhi 'saling menyalip' layaknya angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) dengan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun.
Baca Juga: Harta Pejabat Kemenkeu yang Ikut Disorot Buntut Kasus Rafael Alun, Bak Efek Domino
"Seperti bus AKAP, saling salip," kata Ivan dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/3/2023).