Harta Pejabat Kemenkeu yang Ikut Disorot Buntut Kasus Rafael Alun, Bak Efek Domino

Kamis, 09 Maret 2023 | 17:32 WIB
Harta Pejabat Kemenkeu yang Ikut Disorot Buntut Kasus Rafael Alun, Bak Efek Domino
Ilustrasi Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/Ema)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Belakangan ini, harta kekayaan beberapa pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diperiksa sebagai buntut dari pamer gaya hidup mewah yang mereka lakukan sendiri di media sosial (medsos).

Pemeriksaan harta kekayaan para pegawai Kemenkeu ini dilakukan setelah publik menyoroti harta kekayaan yang dinilai tidak wajar dari mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Rafael diketahui mempunyai kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Hal tersebut tercatat di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada tahun 2021 lalu. Masyarakat menilai nominal tersebut tidaklah wajar bagi seorang yang bekerja di DJP.

Rafael Alun yang merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio penganiaya anak pengurus GP Ansor. Rafel juga diduga menggunakan perantara atau nominee pada saat melakukan transaksi menurut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Terbaru, dikabarkan PPATK melakukan pemblokiran terhadap sebanyak 40 rekening yang dimiliki oleh Rafael beserta keluarganya dan pihak terkait lainnya.

Berikut deretan pamer harta kekayaan Kemenkeu yang turut terbongkar setelah adanya peristiwa dari Rafael Alun.

1. Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto

Nama mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mencuat setelah harta kekayaan dari Rafael diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut memeriksa harta kekayaan Eko buntut dari aksi pamer harta di akun Instagram pribadinya yakni @eko_darmantobc yang disoroti oleh warganet di media sosial.

Dari foto yang beredar di media sosial tersebut, tampak Eko berpose di pesawat pribadi, bepergian ke luar negeri, menunggangi motor gede (moge), hingga menampilkan koleksi mobil-mobil lawas yang dimilikinya.

Baca Juga: KPK Pastikan 280 Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki 134 Pegawai Pajak Merupakan Perusahaan Tertutup

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai segera mencopot Eko dari jabatannya tertanggal 2 Maret 2023 lalu. Eko juga menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta pada hari Selasa (7/3/2023) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI