Harta Pejabat Kemenkeu yang Ikut Disorot Buntut Kasus Rafael Alun, Bak Efek Domino

Kamis, 09 Maret 2023 | 17:32 WIB
Harta Pejabat Kemenkeu yang Ikut Disorot Buntut Kasus Rafael Alun, Bak Efek Domino
Ilustrasi Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/Ema)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Belakangan ini, harta kekayaan beberapa pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diperiksa sebagai buntut dari pamer gaya hidup mewah yang mereka lakukan sendiri di media sosial (medsos).

Pemeriksaan harta kekayaan para pegawai Kemenkeu ini dilakukan setelah publik menyoroti harta kekayaan yang dinilai tidak wajar dari mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Rafael diketahui mempunyai kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Hal tersebut tercatat di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada tahun 2021 lalu. Masyarakat menilai nominal tersebut tidaklah wajar bagi seorang yang bekerja di DJP.

Rafael Alun yang merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio penganiaya anak pengurus GP Ansor. Rafel juga diduga menggunakan perantara atau nominee pada saat melakukan transaksi menurut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: KPK Pastikan 280 Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki 134 Pegawai Pajak Merupakan Perusahaan Tertutup

Terbaru, dikabarkan PPATK melakukan pemblokiran terhadap sebanyak 40 rekening yang dimiliki oleh Rafael beserta keluarganya dan pihak terkait lainnya.

Berikut deretan pamer harta kekayaan Kemenkeu yang turut terbongkar setelah adanya peristiwa dari Rafael Alun.

1. Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto

Nama mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mencuat setelah harta kekayaan dari Rafael diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut memeriksa harta kekayaan Eko buntut dari aksi pamer harta di akun Instagram pribadinya yakni @eko_darmantobc yang disoroti oleh warganet di media sosial.

Dari foto yang beredar di media sosial tersebut, tampak Eko berpose di pesawat pribadi, bepergian ke luar negeri, menunggangi motor gede (moge), hingga menampilkan koleksi mobil-mobil lawas yang dimilikinya.

Baca Juga: Musik Heavy Metal Pulihkan Kondisi Cristalinoo David Ozora, Korban Penganiayaan Anak Rafael Alun Trisambodo

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai segera mencopot Eko dari jabatannya tertanggal 2 Maret 2023 lalu. Eko juga menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta pada hari Selasa (7/3/2023) lalu.

KPK kemudian melakukan pemeriksaan terhadap jumlah kekayaan yang dimiliki oleh Eko ini, termasuk dari mana saja Eko mengantongi harta dengan jumlah yang fantastis.

Deputi pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut bahwa Eko mempunyai penghasilan sampingan dari jual-beli kendaraan di samping gaji dan tunjangannya sebagai pegawai Ditjen Bea Cukai.

2. Kepala Bea Cukai Makassar Adhi Pramono

Setelah Eko, ada juga Kepala Bea dan Cukai Makassar Adhi Pramono yang diagendakan akan diperiksa oleh KPK untuk melakukan klarifikasi terhadap harta kekayaan yang dimilikinya.

KPK akan memanggil Adhi ke Jakarta setelah masyarakat menyebarkan foto rumah mewah yang diketahui berlokasi di Kompleks Legenda Wisata Cibubur.

Tidak hanya itu, foto dari sang putri berinisial AY yang memiliki gaya ala hypebeast dengan Balenciaga Turtleneck senilai Rp 22 juta juga turut tersebar di media sosial.

Masyarakat kemudian mempertanyakan sumber kekayaan dari Adhi beserta gaya hidup yang dinilai glamor dan kerap melancong ke luar negeri/

Pahala menyebut bahwa LPK sendiri telah memperoleh laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK pada bulan Maret 2022 lalu.

Diketahui, Adhi mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 13.753.365.726 menurut LHKPN pada tahun 2021.

3. Dirjen Pajak Suryo Utomo

Selanjutnya, ada Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang turut disorot oleh warganet buntut dari harta kekayaan yang dilakukan oleh Mario dan terungkapnya harta kekayaan Rafael yang dinilai tidak wajar.

Warganet menciduk pria yang lahir pada tanggal 26 Maret 1969 ini bergaya dengan moge pada saat bergabung dengan BlastingRijder, klub motor yang beranggotakan pegawai DJP.

Setelah foto Suryo mengendarai moge tersebar di media sosial. Menkeu Sri Mulyani kemudian meminta anak buahnya tersebut untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait dengan harta kekayaannya.

Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga meminta kepada BlastingRijder untuk dibubarkan karena dinilai menimbulkan persepsi negatif terkait dengan harta kekayaan dan kehidupan pegawai DJP.

Diketahui, Suryo mempunyai harta kekayaan dengan total mencapai Rp 14,4 miliar berdasarkan dari LHKPN pada tahun 2021.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI