CEK FAKTA: Mahfud MD Perintahkan Copot 3 Hakim PN Jakpus Usai Putusan Tunda Pemilu, Benarkah?

Kamis, 09 Maret 2023 | 17:16 WIB
CEK FAKTA: Mahfud MD Perintahkan Copot 3 Hakim PN Jakpus Usai Putusan Tunda Pemilu, Benarkah?
CEK FAKTA: Mahfud MD Perintahkan Copot 3 Hakim PN Jakpus Usai Putusan Tunda Pemilu, Benarkah? [Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar narasi yang mengklaim bahwa tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dicopot atas perintah Menko Polhukam Mahfud MD usai putuskan tunda Pemilu 2024.

Narasi itu dibagikan oleh kanal YouTube Lidah Rakyat pada Rabu, 8 Maret 2023. Akun ini mengunggah thumbnail yang memperlihatkan foto Mahfud MD dan tiga hakim.

Thumbnail video yang diunggah akun ini seolah-olah menarasikan Mahfud MD memerintahkan untuk mencopot tiga hakim PN Jakpus yang memutuskan penundaan pemilu.

Adapun narasi yang dibagikan pada judul sebagai berikut.

"Atas Perintah Mahfud Md! 3 Hakim Pn Jakpus Akhirnya Di Copot Buntut Putusan Tunda Pemilu!!"

Sementara itu, berikut narasi dalam thumbnail video:

"DIANGGAP ANCAM DEMOKRASI MAHFUD MD PERINTAHKAN COPOT 3 HAKIM PN JAKPUS MALAM INI"

Lantas, benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN

Baca Juga: CEK FAKTA: Rupanya Sudah 3 Bulan Amanda Manopo Hamil Anaknya Arya Saloka? Simak Penjelasannya

Berdasarkan penelusuran, narasi yang menyebutkan Mahfud MD memerintahkan untuk mencopot tiga hakim PN Jakpus itu tidak benar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI