Suara.com - Kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT Pansaky Berdikari ramai dibicarakan belakangan ini setelah merugikan banyak pihak. Sebanyak 141 investor diduga menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 15 miliar.
Untungnya kasus ini telah berhasil diungkap setelah ada laporan masuk ke Bareskrim Mabes Polri yang dilanjutkan dengan gerak cepat jajaran Polresta Malang Kota yang dikomandani Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto.
Tersangka pun berhasil diamankan, yakni Wahyu Kenzo selaku founder robot trading ATG pada Sabtu (4/3/2023) hingga berlanjut ke gelar perkara dan penetapan status tersangka hingga penahanan selama 20 hari.
Dalam proses pengembangan kasus, jajaran Polda Jawa Timur juga turut mendampingi. Kasus ini menjadi atensi dari Polda Jatim karena tergolong kejahatan luar biasa alias extraordinary crime.
Keberhasilan terungkapnya kasus ini membuat nama Budi Hermanto turut tersorot. Profil dirinya mulai membuat beberapa pihak penasaran.
Mengenal Budi Hermanto
Sebelum menjadi Kapolresta Malang Kota, Budi Hermanto menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Kalimantan Selatan. Beberapa jabatan lain yang pernah diemban adalah Kapolres Blitar, Kapolres Batu, hingga Kasatreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya.
Budi Hermanto tak hanya dikenal sebagai penegak hukum yang kerap turun ke lapangan, tetapi juga ide-ide pelayanan masyarakat.
Seperti yang dilakukannya pada 2018 silam ketika menjabat sebagai Kapolres Batu. Ia memimpin jajarannya melahirkan sebuah inisiatif layanan masyarakat melalui aplikasi digital yang bernama Apel Batu (Aplikasi Polisi Jelajah Batu).
Baca Juga: Profil Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya yang Ditangkap Karena Bisnis Robot Trading
Aplikasi ini dibuat untuk menimbulkan rasa nyaman kepada masyarakat serta para wisatawan yang menyinggahi Kota Batu. Aplikasi ini bisa diunduh oleh siapa saja melalui gadget masing-masing hingga hari ini.