Suara.com - Harta kekayaan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali terkuak. Ini setelah KPK mengungkap adanya dugaan hubungan kerja antara Kepala Kantor Pratama Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dengan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Melalui Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, pihak KPK sendiri membenarkan soal pemeriksaan PPATK atas istri Wahono Saputro yang diduga memiliki saham di perusahaan milik istri Rafael Alun.
Tak hanya itu, harta kekayaan Wahono pun kini menjad sorotan. Melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 yang dilaporkan atas nama Wahono, ia diketahui memiliki harta bersih senilai Rp14,3 miliar.
Dalam catatan, angka harta bruto yang dimiliki Wahono sebesar Rp15,83 miliar dan dikurangi dengan hutang sebesar Rp1,51 miliar.
Baca Juga: Mengejutkan! Transaksi Milik Rafael Alun dan Andhi Pramono Ibarat Bus Antar Provinsi, Saling Salip
Adapun rincian dari kekayaan yang dimiliki Wahono adalah sebagai berikut :
- Tanah dan bangunan seluas 9 m persegi di Kab/Kota Tangerang Selatan dengan hasil sendiri Rp33.924.000
- Tanah dan bangunan seluas 241 m persegi di Kab/Kota Jakarta Selatan dengan hasil sendiri Rp2.639.781.000
- Tanah dan bangunan seluas 241 m persegi di Kab/Kota Jakarta Selatan dengan hasil sendiri Rp2.794.563.000
- Tanah dan bangunan seluas 340 m2/250 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan dengan hasil sendiri Rp2.771.950.000
- Tanah dan bangunan seluas 215 m2/78 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, dengan hasil sendiri Rp784.748.000
- Tanah Seluas 232 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, dengan hasil sendiri Rp399.504.000
- Tanah seluas 185 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, dengan hasil sendiri Rp318.570.000
- Tanah seluas 396 m2 di Kab/Kota Surakarta, dengan hasil sendiri Rp1.339.712.000
- Tanah seluas 776 m2 di Kab/Kota Kulon Progo, dengan hasil sendiri Rp442.320.000
- Tanah seluas 745 m2 di Kab/Kota Kulon Progo, dengan hasil sendiri Rp.1.157.680.000
Selain tanah dan bangunan, Wahono juga diketahui memiliki harta bergerak dan kendaraan dengan rincian sebagai berikut :
- Sebuah mobil Honda CRV tahun 2014 dari hasil sendiri senilai Rp170.000.000
- Sebuah mobil Honda HRV tahun 2016 dari hasil sendiri senilai Rp160.000.000
- Sebuah mobil Toyota Camry 2.5 V AT Tahun 2020 dari hasil sendiri senilai Rp600.000.000
- Harta bergerak lainnya senilai Rp252.000.000
Wahono juga diketahui memiliki surat berharga senilai Rp288.000.000 atau Rp 288 juta. Tak hanya itu, Wahono juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp1.674.455.024 dan hutang senilai Rp1.514.917.58.
Kini, KPK pun mengungkap akan bekerjasama dengan PPATK untuk mendalami adanya hubungan kerjasama antara Wahono dan Rafael yang sebelumnya belum pernah terkuak.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Rekam Jejak Wahono Saputro, Dipanggil KPK Buntut Skandal Rafael Alun