Gaji Andhi Pramono Sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Makassar

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 09 Maret 2023 | 16:28 WIB
Gaji Andhi Pramono Sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Makassar
Andhi Pramono memakai jam tangan Rolex (Twitter/@BosPurwa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Viral diberitakan di berbagai media, gaji Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi sorotan publik. Dengan gaya hidup dan kekayaannya yang cukup mencolok, tidak heran jika pendapatan bulanan dari pejabat bea cukai tersebut dicari tahu.

Hal ini dipicu kejadian yang terjadi pada direktorat tetangga yang berada di Kementerian Keuangan, Dirjen Pajak, yang berujung pemecatan pejabat terkait. Kini, giliran pejabat bea cukai tersebut yang jadi bulan-bulanan publik.

Gaji Kepala Bea Cukai Makassar

Sudah menjadi rahasia publik jika kedua dirjen ini menjadi lahan yang ‘basah’, sebab menawarkan gaji yang tidak main-main. Pegawai di bea cukai dan pajak memang secara regulatif mendapatkan gaji yang tinggi, sebab dinilai memiliki risiko pekerjaan yang juga besar.

Baca Juga: Atasya Yasmine Party di Australia Pakai Duit Rakyat? Netizen Menjerit: Allahu Pajak Gue

Andhi Pramono, sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, kemudian jadi sorotan setelah diketahui memiliki gaya hidup yang mewah, yang juga dimiliki oleh anaknya. Hal ini dipamerkan oleh sang anak di media sosial, yang tentu saja terlacak oleh radar netizen yang budiman.

Untuk gaji yang dibawa pulang sendiri akan terdiri dari gaji pokok PNS, tunjangan fungsional, dan tunjangan struktural.

Dilihat dari aturan yang berlaku, Andhi Pramono menjabat di tingkat eselon, dengan gaji pokok paling rendah adalah Rp3.044.300 dan paling tinggi adalah Rp5.901.200 per bulannya.

Diasumsikan Andhi Pramono berada di jabatan eselon III, dengan kelas jabatan 19, maka tunjangan kinerja yang diterimanya paling besar adalah Rp13.670.000 per bulan.

Variabel lain yang sesuai aturan adalah tunjangan istri sebesar 5% dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok, yang kumendah sebesar Rp60.000 per hari sebagai pejabat eselon, dan tunjangan makan senilai Rp45.000 per hari.

Baca Juga: Mengejutkan! Transaksi Milik Rafael Alun dan Andhi Pramono Ibarat Bus Antar Provinsi, Saling Salip

Dengan data yang terbatas ini, apakah wajar jika harta kekayaan yang dimiliki pejabat tersebut senilai yang dilaporkan pada LHKPN yang dimilikinya?

Memang masih terdapat beberapa tunjangan lain yang tidak disebutkan dalam artikel ini. Namun jika di logika, idealnya harta kekayaan yang dimiliki tidak akan sampai pada angka belasan miliar seperti yang dilaporkan bukan? Dengan asumsi, kekayaan yang dimiliki hanya berasal dari uang gaji saja.

Terus Disorot Publik

Penelusuran harta kekayaan pejabat negara ini terus dilakukan oleh netizen, dan diberitakan melalui berbagai akun media sosial. Beberapa akun secara terang-terangan mengunggah bukti harta kekayaan dan aset yang dimiliki pejabat ini, sehingga memunculkan dugaan-dugaan baru.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI