Polda Metro Jaya Benarkan Steven Rekan Bisnis Jessica Iskandar Telah Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan

Kamis, 09 Maret 2023 | 16:13 WIB
Polda Metro Jaya Benarkan Steven Rekan Bisnis Jessica Iskandar Telah Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. [Dok. ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya membenarkan telah menetapkan Christoper Steffanus Budianto alias Steven sebagai tersangka kasus penipuan terhadap artis Jessica Iskandar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, Steven dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

"Benar inisial CSB telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Sangkaan pasalnya pada proses penyidikan ini tindak pidana penipuan atau penggelapan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Dalam perkara ini, kata Trunoyudo, penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua terhadap Steven. Surat tersebut dilayangkan setelah panggilan pertama tak dipenuhi oleh Steven.

Baca Juga: Jessica Iskandar Lega, Steven Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka

"Itu penyidik memanggil CSB dalam panggilan sebagai tersangka," katanya.

Terkait proses penahanan Steven, lanjut Trunoyudo, sepenuhnya menjadi wewenang dari penyidik. Keputusan akan diambil penyidik setelah Steven hadir dan diperiksa.

"Kalau penahanan kan ada alasan objektif dan subjektif," jelasnya.

Sebelumnya Jessica Iskandar alias Jedar mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah dengan total kerugian Rp9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.

Jedar lantas melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Proses hukum sempat tertunda lama hingga membuat istri Vincent Verhaag stres.

Baca Juga: Jessica Iskandar Lega, Penipu yang Membuatnya Bangkrut Jadi Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI