Menurut dia, Pertamina adalah pihak yang pertama kali harus mengklarifikasi temuan tersebut, terlebih namanya dibawa-bawa dalam kasus itu.
Pertamina bantah keras
Merasa namanya dibawa-bawa dalam uang santunan dengan permintaan khusus tersebut, PT Pertamina langsung membantah keras. Pertamina menyatakan tidak memberikan uang santunan Rp 10 juta kepada korban kebakaran Depo Plumpang, terlebih dengan permintaan khusus.
Bantahan tersebut disampaikan oleh Abdul Kadir Karding yang sebelumnya telah mengklarifikasi mengenai uang santunan tersebut ke pihak Pertamina.
Menurut Karding, pihak Pertamina menyatakan ada pihak-pihak tertentu yang berusaha untuk mem-framing Pertamina dalam kasus tersebut.
"Saya baru ini ya baru cek ke Pertamina soal narasi (santunan) Rp 10 juta itu untuk kemudian supaya (korban) tidak menuntut. (Narasi) itu oleh (Pertamina) dijawab secara tegas, 'Nggak betul ini, ini pasti framing'," ucap Karding.
Berdasarkan pengakuan tersebut, Karding turut meyakini kalau uang santunan Rp10 juta dengan permintaan agar khusus itu memang bukan dari Pertamina.
"Artinya mereka (Pertamina) tidak melakukan itu. Saya cek tadi ke direkturnya dan beliau jawab, 'Tidak benar pak, itu tidak benar, ini pasti sudah mulai di-framing ini'," kata Karding.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Tragedi Depo Berulang, Haruskah Nicke Dan Ahok Mundur?