Suara.com - Peristiwa kebakaran hebat yang melanda kawasan pemukiman warga di sekitar depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara menyisakan sebuah misteri.
Pasalnya, usai peristiwa yang menewaskan belasan orang meninggal dunia itu, beredar uang santunan untuk korban yang diberikan dengan pemintaan khusus.
Permintaan tersebut yakni larangan bagi keluarga korban untuk memperkarakan atau menuntut Pertamina atas peristiwa tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Ketua RW 01 Rawa Badak Selatan Bambang Setiono.
Ia mengungkap bahwa dirinya mendapatkan laporan bahwa ada keluarga korban tewas yang diberikan uang santunan sebesar Rp10 juta, tetapi diminta untuk tidak menuntut pihak Pertamina.
Baca Juga: Tragedi Depo Berulang, Haruskah Nicke Dan Ahok Mundur?
Menurut Bambang, kabar tersebut ia peroleh setelah proses pemakaman korban kebakaran Depo Pertamina pada Jumat (3/3/2023) malam. Kendati demikian, lanjutnya, sejauh ini baru satu warga yang melaporkan mengenai hal tersebut kepada dirinya.
DPR angkat bicara
Kabar mengenai adanya uang santunan kepada keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang disertai permintaan khusus itu sampai ke telinga Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding.
Ia mengaku telah menerima aduan dari warga korban kebakaran tersebut yang diminta untuk tidak menggugat Pertamina. Karding berjanji akan mempelajari lebih lanjut mengenai adanya temuan uang santunan dengan embel-embel khusus tersebut.
"Iya saya sih belum dapat info detail ya soal (uang santunan) ini. (Tepatnya) apakah betul-betul (uang santunan_ resmi dari Pertamina dengan bahasa seperti jangan menggugat itu atau tidak. Tetapi nanti akan kami pelajari seperti itu," janji Karding pada Kamis (9/3/2023).
Baca Juga: Yang Kembali Terbakar di Plumpang
Meski begitu, ia turut mendesak agar Pertamina mengusut dan mencari tahu siapa oknum yang memberikan uang tersebut, ataupun yang menginstruksikan pemberian uang itu.
Menurut dia, Pertamina adalah pihak yang pertama kali harus mengklarifikasi temuan tersebut, terlebih namanya dibawa-bawa dalam kasus itu.
Pertamina bantah keras
Merasa namanya dibawa-bawa dalam uang santunan dengan permintaan khusus tersebut, PT Pertamina langsung membantah keras. Pertamina menyatakan tidak memberikan uang santunan Rp 10 juta kepada korban kebakaran Depo Plumpang, terlebih dengan permintaan khusus.
Bantahan tersebut disampaikan oleh Abdul Kadir Karding yang sebelumnya telah mengklarifikasi mengenai uang santunan tersebut ke pihak Pertamina.
Menurut Karding, pihak Pertamina menyatakan ada pihak-pihak tertentu yang berusaha untuk mem-framing Pertamina dalam kasus tersebut.
"Saya baru ini ya baru cek ke Pertamina soal narasi (santunan) Rp 10 juta itu untuk kemudian supaya (korban) tidak menuntut. (Narasi) itu oleh (Pertamina) dijawab secara tegas, 'Nggak betul ini, ini pasti framing'," ucap Karding.
Berdasarkan pengakuan tersebut, Karding turut meyakini kalau uang santunan Rp10 juta dengan permintaan agar khusus itu memang bukan dari Pertamina.
"Artinya mereka (Pertamina) tidak melakukan itu. Saya cek tadi ke direkturnya dan beliau jawab, 'Tidak benar pak, itu tidak benar, ini pasti sudah mulai di-framing ini'," kata Karding.
Kontributor : Damayanti Kahyangan