Suara.com - Kasus ibu hamil yang meninggal dunia karena ditolak oleh RSUD Ciereng, Kabupaten Subang, Jawa Barat memasuki babak baru.
Setelah bergulir sekian waktu dan menjadi viral di media sosial, bahkan sampai mencuri anggota DPR RI, kini keluarga korban menyatakan memaafkan pihak RSUD.
Hal itu diungkapkan oleh Juju Junaedi (46) yang merupakan suami dari Kurnaesih (39), ibu hamil yang meninggal dunia bersama anaknya yang masih dalam kandungan tersebut.
Juju menyatakan, ia memilih untuk mengakhiri kasus tersebut secara kekeluargaan dengan pihak RSUD Ciereng. Ia mengatakan dirinya sudah ikhlas dengan kepergian istrinya, dan menganggap peristiwa tersebut adalah sebuah musibah.
Baca Juga: Akibat Faktor Pekerjaan, Low Back Pain Mayoritas Dialami Laki-laki
Dengan perdamaian itu, dengan sendirinya kasus kematian Kurnaesih akubat ditolak RSUD Ciereng tidak akan berlanjut ke ranah hukum.
"Saya sendiri ikhlas dan menerima semua kepedihan yang dialami istri saya," ujar Juju Junaedi kepada awak media, Rabu (8/3/2023).
"Saya menganggap semua ini musibah bagian dari takdir dari Allah SWT. Semua keluarga telah memaafkan pihak RSUD Subang. Untuk itu, saya dan keluarga tidak akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum," sambungnya.
Menurut Juju, keputusannya untuk berdamai diambil setelah pihak RSUD beserta Pemerintah Kabupaten Subang telah meminta maaf dan berjanji akan memperbaiki pelayanan agar kejadian serupa tak terulang.
Ia juga menghaturkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut menyuarakan dan memberikan perhatian pada kasus yang ia alami. Juju berharap agar tragedi yang menimpa istrinya tidak dialami kejadian tersebut.
Baca Juga: Naas, Ibu Hamil di Subang Meninggal Usai Ditolak Rumah Sakit, Suami Angkat Bicara
Bupati Subang sidak RSUD
Sehari sebelum Juju menyatakan memaafkan pihak RSUD, Bupati Subang H. Ruhimat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD yang menolak menerima Kurnaesih.
Ruhimat menyatakan, kedatangannya di rumah sakit tersebut adalah untuk melihat secara langsung pelayanannya.
Dalam kesempatan itu, Ruhimat juga meminta pada pihak RSUD agar peristiwa yang menimpa Kurnaesih dan Juju tidak terulang kembali.
Ia juga meminta pada pihak RSUD untuk mengevaluasi semua staf dan pegawainya agar lebih professional dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
Cerita pilu saksi ibu hamil ditolak RSUD
Sebelumnya, peristiwa penolakan ibu hamil bernama Kurnaesih oleh RSUD Subang terjadi pada Kamis (16/2/2023).
Saksi kasus tersebut, Euis yang merupakan bidan yang mengantarkan Kurnaesih mengatakan, sebelum dibawa ke RSUD Subang, kondisi kesehatan Kurnaesih menurun.
Menurut dia, perempuan berusia 39 tahun itu beberapa kali muntah dalam keadaan hamil Sembilan bulan.
Euis sempat membawa Kurnaesih ke Puskesmas Tanjungsiang, namun kondisinya makin parah. Sehingga ia memutuskan untuk membawanya ke RSUD Subang.
Setibanya di RSUD Subang pada pukul 21.00 WIB, Kurnaesih langsung dibawa ke IGD, lalu dipindahkan ke ruangan khusus ibu melahirkan, Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK).
Di sanalah penolakan tersebut terjadi, hingga Euis sempat adu mulut dengan perawat yang ada d isana. Ia meminta agar Kurnaesi diperiksa terlebih dahulu, namun perawat yang berjaga di sana menolak dengan alasan ruangan PONEK dan ICU penuh.
Ia pun menyayangkan tenaga kesehatan yang tidak berupaya memeriksa. Merasa sedih dan kecewa, Euis mengusulkan pada keluarga pasien agar Kurnaesih di bawa ke rumah sakit lainnya.
Pihak keluarga setuju dan akhirnya Kurnaesih dirujuk ke rumah sakit lain di Kota Bandung. Namun dalam perjalanan, Kurnaesih mengembuskan napas terakhir. Sebagai tenaga kesehatan, Euis pun ikut merasa sangat malu dan kecewa dengan kinerja rekan seprofesinya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan