Suara.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (9/3/2023). Dia diperiksa sebagai saksi pada kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Setelah kami cek dan berdasarkan informasi yang kami peroleh, hari ini (9/3) dijadwalkan pemeriksaan Hasbi Hasan (Sekretaris MA) untuk tersangka GS (Gazalba)," kata Ali lewat keterangannya, Kamis (9/3/2023).
Ali menyebut Hasbi Hasan kekinian masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Baca Juga: Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Diperiksa Minggu Depan Soal Saham Rafael Alun
"Yang bersangkutan benar telah hadir dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai sakai oleh tim penyidik KPK," kata Ali.
"Perkembangan akan disampaikan," sambungnya.
Usut Dugaan Keterlibatan Sekretaris MA
Sebelumnya, KPK sempat menyatakan bakal menelusuri dugaan keterlibatan Hasbi Hasan pada perkara pengurusan suap di Mahkamah Agung.
Hal itu namanya yang sempat disebut dalam surat dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Hasbi Hasan diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan Eko melalui Dadan Tri Yudianto.
Baca Juga: Sosok Wahono Saputro, Pegawai Pajak Diduga Geng Rafael Alun, Hartanya Tembus Rp 14 Miliar
"Semua pihak yang disebut dan ada korelasinya dengan perkara pasti kami dalami, termasuk Sekretaris MA (Hasbi Hasan), Dadan Tri maupun pihak-pihak lain tentu akan kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 17 Januari 2023 lalu.
Dia menyebut pendalaman itu guna memastikan status Hasbi Hasan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
"Untuk kami tentukan statusnya, setelah kami mempunyai kecukupan alat bukti," kata Ghufron.
15 Orang Tersangka
Secara keseluruhan KPK telah menetapkan 15 orang tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Terbaru Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM), Wahyudi Hardi menjadi tersangka baru pemberi suap ke Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo.
Sebanyak 15 tersangka dua di antaranya adalah Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12) kemarin.
Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, soal perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana). Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).