Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap nilai aliran transaksi keuangan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengistilahkan nilai transaksi keuangan Andhi 'saling menyalip' layaknya angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) dengan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun.
"Seperti bus AKAP saling salip," kata Ivan dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/3/2023).
Sementara diketahui, mutasi dana Rafael Alun di sekitar 40 rekening bank miliknya mencapai Rp 500 miliar, bahkan diprediksi bakal bertambah.

Ivan juga membeberkan aliran dana tunai Andhi. PPATK menemukan ada dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.
"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Ivan.
Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan bakal memanggil Andhi pekan depan. Pahala meyebut, sudah menerima laporan hasil analisis transaksi keuangan Andhi.
"Kami akan lakukan pemeriksaan LHKPN, kita klarifikasi terhadap saudara Andhi Pramono, mungkin minggu depan kami undang," kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/7/2023) kemarin.
Pola Mirip Rafael Alun
Baca Juga: Dicuekin Soal Transaksi Janggal Rp 300 T, Mahfud MD: Kadang Respon Muncul Setelah Jadi Kasus
Sebelumnya, PPATK menyebut sudah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Andhi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2022 lalu.