Suara.com - Aroma bensin menyengat masuk ke dalam rumah warga kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) malam. Tidak lama kemudian, ledakan terjadi menimbulkan api berkobar dari Depo Pertamina Plumpang yang akhirnya merembet ke rumah warga di sekitarnya.
TIDAK membutuhkan waktu lama, puluhan rumah ikut dilalap si hjago merah pada Jumat malam itu. Ratusan warga mendadak berhamburan ke luar untuk mencari pertolongan.
Kejadian ini bukan kali pertama terjadi di Depo Pertamina Plumpang. Sejak beroperasi pada 1974, ini kali kedua kebakaran terjadi di sana.
Menurut situs resmi Pertamina, Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) itu memiliki kapasitas tangki timbun sebesar 291.889 kiloliter. Depo Plumpang menyuplai 20 persen kebutuhan BBM harian di Indonesia.
Depo Plumpang dibangun pada 1972 di lahan seluas kurang lebih 48 hektare. Warga setempat menyebut Depo Plumpang dulunya dikelilingi rawa. Beragam klaim diakui oleh beberapa pihak yang merasa memiliki hak tinggalnya di sana.
Adalah Tanah Merah, istilah yang digunakan untuk menyebut kawasan meliputi tiga kelurahan yakni Rawa Badak Selatan, Tugu Selatan di Kecamatan Koja, serta Kelapa Gading Barat di Kecamatan Kelapa Gading.
Dari data yang dihimpun Suara.com, Tanah Merah dengan luas 153 hektare itu disebut milik negara dengan hak guna bangunan (HGB) atas nama Pertamina. Itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 190/HGB/DA/76 yang diteken 5 April 1976.
Namun, tidak seluruh lahan digunakan langsung oleh Pertamina. Sekitar 1980-an, banyak warga yang mulai mengisi lahan yang belum digunakan oleh Pertamina.
Saking padatnya, jarak antara rumah warga dengan Kawasan Depo Pertamina hanya berjarak sekitar 28 meter saja.
Hanya Mencari Untung?