Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membuka fakta bawa ada 460 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah terlibat transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun. Berikut fakta-fakta mengenai transaksi mencurigakan tersebut.
1. Laporan Sejak 2009
Keterlibatan 460 pegawai Kemenkeu dalam transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun ini menurut Mahfud adalah akumulasi dari 160 laporan mulai tahun 2009 hingga 2023. Saat mengunjungi Universitas Islam Indonesia (UII) Sleman Yogyakarta dia menyatakan ada 160 laporan lebih yang masuk terkait transaksi janggal itu. Namun, tak ada respons yang berarti.
2. Sesekali Ditindaklanjuti
Baca Juga: Klaim Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Pamer Kemewahan, Data Dicuri dan Cinta Institusi
Mahfud menambahkan dari laporan-laporan kejanggalan tersebut hanya sesekali ditindaklanjuti. Terlebih, ketika diketahui masyarakat atau terendus di media sosial seperti dalam kasus mantan pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo dan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.
3. Luput Karena Kesibukan Kementerian
Lebih lanjut, Mahfud menyatakan tidak ditindaklanjutinya pelaporan tersebut akibat agenda Kementerian Keuangan yang sibuk. "Itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem aja, menurut saya," kata Mahfud. Namun demikian, dirinya mengapresiasi sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang selalu berupaya mengusut tuntas setiap laporan transaksi janggal hingga memperingatkan anggotanya untuk tidak pamer kekayaan.
4. Paling Banyak di Ditjen Pajak dan Bea Cukai
Mahfud MD menambahkan dari Rp300 triliun transaksi uang tersebut, paling banyak ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu. Jumlah ini tidak termasuk temuan kejanggalan transaksi Rp500 miliar yang belakangan ditemukan dalam rekening Rafael Alun.
Baca Juga: Viral Kepala Bea Cukai Makassar Diduga Pamer Cincin dan Jam Rolex Setengah Miliar
5. Sikap Kemenkeu Mencurigakan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku bakal berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait tudingan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di institusinya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Mahfud MD terkait masalah ini. "Hal itu perlu koordinasi. Pasti nanti Pak Irjen (Inspektur Jenderal) pasti akan komunikasi dengan Pak Menkopolhukam (Mahfud MD) mengenai hal itu," kata Askolani dalam konfrensi persnya di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Dia bilang Inspektorat Jenderal Kemenkeu akan mengklarifikasi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni