Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran transaksi keuangan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono yang diduga janggal.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, terdapat aliran uang tunai dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.
"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal," kata Ivan dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/3/2023).
Ivan belum menyebut secara rinci transaksi keuangan Andhi yang diduga janggal.
"Besar-lah," kata Ivan singkat.
Sebelumnya Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan bakal memanggil Andhi minggu depan. Pahala meyebut sudah menerima laporan hasil analisis transaksi keuangan Andhi.

"Kami akan lakukan pemeriksaan LHKPN, kita klarifikasi terhadap saudara Andhi Pramono, mungkin minggu depan kami undang," kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/7/2023) kemarin.
Pola Mirip Rafael Alun
PPATK sebelumnya menyebut sudah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Andhi kepada KPK pada awal 2022 lalu.
Baca Juga: Viral Kepala Bea Cukai Makassar Diduga Pamer Cincin dan Jam Rolex Setengah Miliar
"Kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022-an yang bersangkutan (Andhi)," kata Ivan dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/7/2023).