Suara.com - Partai Buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Jakarta Selatan.
Dalam undangan yang diterima Suara.com, Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menerangkan aksi tersebut akan dilaksanakan pada Jumat (10/3/2023) besok.
"Hari/tanggal: Jumat, 10 Maret 2023," tulis undangan yang diterima Suara.com, Kamis (9/3/2023).
Dalam aksinya, Partai Buruh, kata Said Iqbal membawa setidaknya empat tuntutan.
Baca Juga: 5 Jejak 'Guncangan' Hebat di Tubuh Kemenkeu, Berawal dari Kasus Rafael Alun
Berikut rincian tuntutan Partai Buruh:
- Bentuk tim pencari fakta investigasi perpajakan di Indonesia
- Copot dirjen pajak
- Audit forensik penerimaan pajak di Direktorat Pajak Kemenkeu RI
- Buat Undang-Undang tentang Pembuktian Terbalik Harta Pejabat
Ketua Bidang Informasi, Komunikasi dan Propaganda Partai Buruh Kahar S. Cahyono mengatakan aksi tersebut akan diikuti oleh 500 orang.
"Kurang lebih 500 orang (ikut aksi)," kata Kahar saat dikonfirmasi.