PPATK menyatakan telah mengendus transaksi mencurigakan Rafael Alun sejak tahun 2003. Temuan itu lalu dituangkan dalam laporan hasil analisis (LHA) pada 2012 lalu.
Rafael Alun diduga memakai nominee atau nama orang lain untuk membuat rekening, serta melakukan transaksi dengan nilai mencurigakan.
Kasus kepala Bea Cukai DIY dicopot
Kasus Rafael merembet pada Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. KPK keheranan saat menelusuri aset Eko lewat LHKPN. Terungkap dari laporan itu bahwa Eko memiliki sejumlah mobil antik, tapi utangnya 'segudang'.
Hingga kemudian Eko Darmanto dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai 2 Maret 2023. Hal itu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan buntut Eko yang gemar pamer kemewahan di media sosial lewat akun @Eko_Darmanto_BC. Namun saat ditelusuri, akun itu sudah hilang atau deactivate.
Temuan transaksi janggal Rp 300 triliun pegawai Kemenkeu
Kemudian ada 460 pegawai Kemenkeu yang terlibat transaksi janggal senilai Rp300 triliun seperti diungkap Mahfud MD. Dia mengatakan temuan itu berdasarkan pada 160 laporan yang dilayangkan sepanjang 2009 hingga 2023.
Sebelumnya Mahfud menyinggung transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun sebagian besar berada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu.
Diungkap Mahfud, transaksi janggal itu berbeda dengan transaksi dari rekening Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp500 miliar. Walau begitu Mahfud mengapresiasi Sri Mulyani atas upaya mengusut laporan transaksi janggal hingga triliunan rupiah.
Kepala Bea Cukai Makassar disorot