Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah jadi sorotan karena Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan Ditjen Pajak Eselon III terungkap punya kekayaan tidak wajar mencapai Rp56 miliar.
Sosok Rafael jadi perhatian setelah putranya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan pada anak pengurus GP Ansor bernama David. Gara-gara harta kekayaan Rafael diusut, jajaran pejabat pajak lainnya juga turut diusut.
Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sampai mengeluarkan kebijakan untuk tidak pamer harta kekayaan pada anak buahnya. Simak jejak "guncangan" hebat di tubuh Kemenkeu berikut ini.
Kasus Rafael Alun pamer harta hingga diduga cuci uang
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo. Hal itu sejalan dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengungkapkan Rafael telah diselidiki oleh PPATK sejak 2012.
Mahfud mengatakan jumlah harta kekayaan Rafael memang terindikasi ada kejanggalan sehingga harus dilakukan proses audit. Sudah lama PPATK mengendus kejanggalan harta Rafael yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp 56,10 miliar per 31 Desember 2021 itu.
Temuan transaksi Rp 500 miliar di kasus Rafael
PPATK membenarkan pihaknya telah menemukan mutasi dana Rp 500 miliar dari transaksi periode 2019-2023 yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo. Data mutasi itu ditarik dari dalam 40 rekening.
Rekening yang diblokir PPATK itu termasuk atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek dan anak-anak Rafael termasuk Mario Dandy Satrio yang kini berstatus tersangka penganiayaan.
Baca Juga: Wahono Saputro, Pejabat KKP Madya Jaktim yang Istrinya Diduga Jadi Komplotan Rafael Alun
Dari transaksi hingga Rp 500 miliar itu PPATK menduga ada indikasi dari persoalan-persoalan pajak yang sedang diurus Rafael.
PPATK menyatakan telah mengendus transaksi mencurigakan Rafael Alun sejak tahun 2003. Temuan itu lalu dituangkan dalam laporan hasil analisis (LHA) pada 2012 lalu.
Rafael Alun diduga memakai nominee atau nama orang lain untuk membuat rekening, serta melakukan transaksi dengan nilai mencurigakan.
Kasus kepala Bea Cukai DIY dicopot
Kasus Rafael merembet pada Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. KPK keheranan saat menelusuri aset Eko lewat LHKPN. Terungkap dari laporan itu bahwa Eko memiliki sejumlah mobil antik, tapi utangnya 'segudang'.
Hingga kemudian Eko Darmanto dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai 2 Maret 2023. Hal itu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan buntut Eko yang gemar pamer kemewahan di media sosial lewat akun @Eko_Darmanto_BC. Namun saat ditelusuri, akun itu sudah hilang atau deactivate.
Temuan transaksi janggal Rp 300 triliun pegawai Kemenkeu
Kemudian ada 460 pegawai Kemenkeu yang terlibat transaksi janggal senilai Rp300 triliun seperti diungkap Mahfud MD. Dia mengatakan temuan itu berdasarkan pada 160 laporan yang dilayangkan sepanjang 2009 hingga 2023.
Sebelumnya Mahfud menyinggung transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun sebagian besar berada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu.
Diungkap Mahfud, transaksi janggal itu berbeda dengan transaksi dari rekening Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp500 miliar. Walau begitu Mahfud mengapresiasi Sri Mulyani atas upaya mengusut laporan transaksi janggal hingga triliunan rupiah.
Kepala Bea Cukai Makassar disorot
Terbaru ada Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang disorot di media sosial setelah video pamer aset miliknya viral. Dia ramai dibicarakan karena diduga memiliki aset tak wajar. PPATK ternyata sudah memantau aset Kepala Bea Cukai Makassar itu sejak tahun lalu.
Ditelusuri dari LHKPN, Andhi diketahui terakhir menyetorkannya ke KPK pada 16 Februari 2022. Dari situ terungkap harta kekayaan Andhi mencapai Rp 13,7 miliar.
Dia tercatat memiliki belasan tanah dan bangunan yang tersebar di Karimun, Salatiga, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, Cianjur dengan total nilai mencapai Rp 6,9 miliar.
Kontributor : Trias Rohmadoni