Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah jadi sorotan karena Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan Ditjen Pajak Eselon III terungkap punya kekayaan tidak wajar mencapai Rp56 miliar.
Sosok Rafael jadi perhatian setelah putranya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan pada anak pengurus GP Ansor bernama David. Gara-gara harta kekayaan Rafael diusut, jajaran pejabat pajak lainnya juga turut diusut.
Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sampai mengeluarkan kebijakan untuk tidak pamer harta kekayaan pada anak buahnya. Simak jejak "guncangan" hebat di tubuh Kemenkeu berikut ini.
Kasus Rafael Alun pamer harta hingga diduga cuci uang
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo. Hal itu sejalan dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengungkapkan Rafael telah diselidiki oleh PPATK sejak 2012.
Mahfud mengatakan jumlah harta kekayaan Rafael memang terindikasi ada kejanggalan sehingga harus dilakukan proses audit. Sudah lama PPATK mengendus kejanggalan harta Rafael yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp 56,10 miliar per 31 Desember 2021 itu.
Temuan transaksi Rp 500 miliar di kasus Rafael
PPATK membenarkan pihaknya telah menemukan mutasi dana Rp 500 miliar dari transaksi periode 2019-2023 yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo. Data mutasi itu ditarik dari dalam 40 rekening.
Rekening yang diblokir PPATK itu termasuk atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek dan anak-anak Rafael termasuk Mario Dandy Satrio yang kini berstatus tersangka penganiayaan.
Dari transaksi hingga Rp 500 miliar itu PPATK menduga ada indikasi dari persoalan-persoalan pajak yang sedang diurus Rafael.