Suara.com - Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy sekaligus pejabat eselon Direktorat Jendral Pajak kini harus mengakhiri kariernya yang ia bangun selama bertahun-tahun karena 'dosa-dosanya'.
Adapun Rafael dipecat secara langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan kedepannya tak akan berkarier lagi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak.
Selain dosanya tak mampu membendung amarah putranya yang menghajar seorang anak petinggi organisasi, Rafael juga memiliki 'dosa-dosa' besar lainnya terkait pengelolaan hartanya.
Inspektorat Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengungkap tak hanya dipecat, Rafael juga akan disidik lebih lanjut terkait pengelolaan hartanya itu.
Berikut sederet 'dosa-dosa' Rafael yang buat dirinya tak lagi dapat berkarier di Kemenkeu.
Laporan harta Rafael tidak disertai bukti otentik
Memang tak dapat dipungkiri bahwa Rafael melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi melalui LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Kendati demikian, laporan tersebut tak memiliki bukti yang dinilai otentik. Bahkan, ditambah lagi dengan keseharian keluarga Rafael yang kerap gemar pamer harta kekayaan di media sosial.
Adapun beberapa harta kekayaan tersebut memiliki nilai yang melebihi dari apa yang Rafael telah laporkan. Sederhananya, ada beberapa harta yang tidak Rafael laporkan secara jujur.
"Kemudian, dari hasil eksaminasi kita bahwa terdapat beberapa harta yang belum didukung bukti otentik kepemilikan. Kemudian, dalam tim ini Itjen juga melakukan penelitian mendalam atas harta yang ada di media sosial, baik video, foto, dan sebagainya," kata Inspektorat Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh Rabu (8/3/2023).