Sosok Penyelamat David Ozora Trauma Berat, Kerap Menangis jika Ingat Kebiadaban Mario Dandy

Kamis, 09 Maret 2023 | 12:48 WIB
Sosok Penyelamat David Ozora Trauma Berat, Kerap Menangis jika Ingat Kebiadaban Mario Dandy
Sosok Penyelamat David Ozora Trauma Berat, Kerap Menangis jika Ingat Kebiadaban Mario Dandy. (Twitter/@unrllls)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terungkap sosok pertama yang memberikan pertolongan kepada David Ozora usai dihajar Mario Dandy di sebuah perumahan elite di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Penolong tersebut diklaim ialah saksi kunci N, yang merupakan ibu dari rekan David. Hal itu disampaikan pengacara N dan suaminya R, Muannas Alaidid.

Muannas mengatakan N sempat mengangkat tubuh David usai berteriak meminta Mario berhenti melakukan penganiayaan.

"Pas peristiwa itu kan dia (N) yang mengangkat tubuh korban," ujar Muannas saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Profil Christofer Dhyaksadarma, Kakak Mario Dandy yang Ngaku Takut Miskin

Muannas juga menyebut N sempat melihat tubuh David yang babak belur setelah dihajar Mario Dandy. 

"Kemudian melihat kondisi korban di lokasi," tutur Muannas.

Akibatnya, N kini disebut mengalami trauma pasca kejadian tersebut, terkhusus jika kembali mengingat ulang.

"Masih sering suka nangis kalau dia menceritakan ulang peristiwa itu," kata dia.

Mario Dandy dan AG. (Twitter/@mazzini_gsp)
Mario Dandy dan AG. (Twitter/@mazzini_gsp)

Teriakan Penyelamat David

Baca Juga: AG Pacar Mario Dandy Satriyo Jalani Masa Penahanan di LPKS, KPAI Hormati Keputusan Kepolisian

Sebelumnya, polisi menyebut Mario Dandy Satriyo baru berhenti menganiaya David setelah mendengar teriakan 'Woi'. Teriakan tersebut bersumber dari seorang ibu dari teman David berinisial R.

"Jadi terhentinya perbuatan ini dengan ada satu suara itu, suara seorang ibu, ibu N. Karena anak D sebagai korban itu bermain di rumah temannya R dan itu ibunya dari anak R," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Free Kick

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut Mario sempat berteriak free kick sebelum menendang kepala David. Penganiayaan ini dilakukan lebih dari sekali.

"Ada kata-kata free kick, (bilang) free kick, baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti, ya, ataupun tendangan bebas," kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

N dan R Ajukan Perlindungan

N dan R, dua orang saksi kunci di kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora diketahui sudah mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

"N dan R sudah ngajuin permohonan tanggal 3 Maret 2023," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Edwin mengatakan permohonan keduanya kini sedang ditelaah lebih lanjut. Dalam waktu dekat, kata Edwin, pihaknya bakal memutuskan memberikan perlindungan atau tidak kepada N dan R.

"Mungkin dalam waktu dekat permohonan N dan R akan diputuskan dengan pimpinan secara bersama," ucap Edwin.

Lebih lanjut, Edwin menambahkan, apabila LPSK memberikan perlindungan maka akan berupa perlindungan hak prosedural dan proses hukum dari penyidikan sampai pengadilan.

"Jadi di Undang-Undang perlindungan saksi dan korban itu ada yang disebutkan beberapa tindak pidana yang menjadi prioritas LPSK salah satunya adalah penganiayaan berat," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI