Suara.com - Zainudin Amali mengantarkan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Kamis (9/3/2023). Akan tetapi, ia belum bisa langsung bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Pagi ini saya baru saja bertemu dengan pak Mensesneg, saya mengantarkan surat permohonan pengunduran diri saya dari Menpora," kata Zainudin di depan kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis.
Seharusnya Zainudin langsung bertemu Jokowi usai mengantarkan surat pengunduran dirinya. Akan tetapi, di waktu yang sama, Jokowi tengah melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah.
Wakil Ketua Umum PSSI terpilih itu dijadwalkan untuk menemui Jokowi pada Senin (13/3/2023) depan.
"Memang saya harus akan ketemu dengan bapak presiden cuman karena sekarang beliau sedang tidak ada maka kemungkinan saya dijadwalkan Senin akan bertemu dengan bapak presiden," ujarnya.
Lebih lanjut, Zainudin merasa tidak memiliki hak untuk mengajukan nama pengganti dirinya dari Partai Golkar. Calon Menpora, dikatakannya menjadi hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.
Dirinya juga mengklaim tidak ada komunikasi dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait sosok calon Menpora yang akan diajukan ke Jokowi.
"Nggak tahu itu komunikasi antara pak ketua umum dan pak presiden, saya juga tidak menanyakan dan pak Airlangga sudah mengajak saya diskusi tentang berbagai hal yang terjadi, pekerjaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga," terangnya.
Kendati begitu, ia berharap sosok pengganti dirinya bisa fokus melanjutkan pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional atau DBON.
Baca Juga: Soal Pengganti Menpora Zainudin Amali, Yoyok Sukawi: Hak Prerogatif Presiden!
"Kemudian untuk desain besar olahraga nasional karena ini sudah jalan, harus didorong, dipicu lagi untuk implementasinya karena dari awal kita sepakat ini tidak sekadar peraturan presiden di atas kertas tapi harus bisa diimplementasikan makanya ketuanya pak wapres langsung, ketua dbon adalah wapres, anggotanya menteri-menteri, di provinsi ada gubernur kemudian bupati, wali kota, itu saja yang dikerjakan," terangnya.