Suara.com - Linda Pujiastuti alias Anita Cepu belum lama ini membuat heboh karena mengaku sebagai istri siri Irjen Teddy Minahasa. Pengakuan sebagai istri siri Teddy Minahasa itu diungkap Linda dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu (1/3/2023) lalu.
Kali ini ada informasi baru dari kuasa hukum Linda soal pernikahan kliennya dengan Teddy Minahasa yang tak kalah mengejutkan. Simak fakta terbaru seputar Linda istri siri Teddy Minahasa berikut ini.
Menikah siri di Pelabuhan Ratu
Kuasa hukum Linda Pujiastuti, Adriel Viari Purba menyebut kliennya menikah siri dengan Teddy Minahasa di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Sebelumnya kuasa hukum Teddy, Anthony Djono menantang Linda menunjukkan foto pernikahan dengan Teddy beberapa hari lalu di persidangan.
Baca Juga: Ternyata Linda Nikah Siri dengan Teddy Minahasa di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Ini Kata Kuasa Hukum
Diungkap Adriel, Linda dan Teddy menikah siri di Pelabuhan Ratu. Pernikahan itu terjadi setelah keduanya berhubungan badan. Linda disebut tak mau terus-terusan berhubungan badan karena berdosa, sehingga akhirnya menikah siri.
"Beliau menyampaikan, 'Saya kan di dalam (tahanan,) gimana cara saya untuk memanggil saksi Ustad yang namanya Herman'," kata Adriel usai persidangan di PN Jakarta Barat pada Kamis (9/3/2023).
"Nikah di Pelabuhan Ratu, nikahnya di Sukabumi setelah mereka pulang dari Laut Cina Selatan. Mereka selalu berhubungan badan yang disampaikan bu Linda di kapal Baladewa, bu Linda gak mau katanya karena berdosa terus mau nikah dulu secara agama," sambung Adriel.
Beda agama hingga Linda jadi mualaf
Adriel juga memberikan penjelasan terkait pernyataan kuasa hukum Teddy soal perbedaan agama yang dipeluk Linda dan Teddy. Dia mengatakan Linda telah mengucapkan kalimat syahadat dan masuk Islam. Ada orang masjid yang jadi wali di pernikahan Linda dan Teddy.
Baca Juga: CEK FAKTA: Geger Malam Ini! Kapolri Nyatakan Perang Kubu Teddy Minahasa Ketar-Ketir
Walau begitu Adriel tidak memaksa orang lain untuk percaya dengan hal itu. Sebagai kuasa hukum, dia hanya menyakini keterangan yang disampaikan oleh kliennya.
Ditantang tunjukkan foto pernikahan
Kuasa hukum Teddy sebelumnya menantang Linda menunjukkan foto pernikahan dengan Teddy setelah pengakuan nikah siri. Anthony juga menyinggung perihal perbedaan agama yang dipeluk Linda yang seorang Kristen dan Teddy yang merupakan muslim.
"Bagaimana kawin beda agama? Sangat nggak masuk akal. Kalau kawin siri, kita tantang tunjukkan dong foto nikahnya. Waktu nikah siapa keluarga yang hadir? Walinya siapa? Jangan bicara tanpa bukti, itu hoaks ya," kata kuasa hukum Teddy, Anthony Djono usai persidangan pada Kamis (2/3/2023).
Pengakuan nikah siri
Pengakuan nikah siri disampaikan Linda dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023) lalu. Dia mengaku kerap tidur bersama Teddy di kapal saat keduanya terlibat dalam misi penangkapan peredaran narkoba di Laut Cina Selatan.
Namun Linda mengatakan misi itu gagal sehingga dia menyampaikan permintaan maaf kepada Teddy. Menurut Linda, saat itu tak ada pertengkaran dengan Teddy. Bahkan Teddy disebut sempat mengatakan akan mencari misi lain yang lebih mudah bersama Linda.
Kasus peredaran sabu Teddy Minahasa
Sementara itu Teddy Minahasa didakwa jual beli barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kg. Aksi pidana itu dilakukan Teddy bersama AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Syamsul Maarif dan Muhammad Nasir.
Kasus ini berawal pada 14 Mei 2022 saat Polres Bukittinggi mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kg.
Dody yang ketika itu sebagai Kapolres Bukittinggi melaporkan kasus tersebut pada Teddy Minahasa yang saat itu sebagai Kapolda Sumatra Barat.
Teddy lantas memerintahkan Doddy untuk dibulatkan jadi 41,4 kg. Dia juga minta agar Dody menukar sabu barang bukti sebanyak 10 kg dengan tawas.
Kontributor : Trias Rohmadoni