Suara.com - Ada geng atau kelompok di Dirjen Pajak yang menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki relasi kuat dengan Rafael Alun Trisambodo. Hal ini lantas menjadi alasan KPK untuk memeriksa harta kekayaan pejabat terkait.
Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, pejabat yang dimaksud berada di Jakarta dan kemungkinan akan diumumkan identitasnya.
Tidak hanya itu, penyelidikan geng yang disebut pula berada dalam satu angkatan dengan Rafael Alun akan didalami dan diupayakan buktinya sebagai awal dari dugaan korupsi.
Jubir KPK, Ali Fikri menjelaskan, pemaparan Tim LHKPN KPK sudah disetujui dan disepakati adanya pemeriksaan LHKPN Rafael Alun naik pada tahap penyelidikan.
Secara teknis, langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah meminta keterangan kepada pihak terkait. Ali melanjutkan, tidak semua substansi materi akan disampaikan kepada publik.
Dalam laporan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun.
Hal ini disampaikan bersamaan dengan adanya temuan transaksi mega transaksi yang dikaitkan dengan Rafael namun menggunakan perantara.
Saat ini, 40 rekening yang menjadi media transaksi ratusan miliar tersebut sudah diblokir. Termasuk akun milik istri, Mario Dandy, perusahaan hingga terduga kolega.