Suara.com - Warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengadu bahwa mereka diberi uang Rp10 juta agar tidak mengguat Pertamina terkait insiden kebakaran.
Berkaitan dengan adanya kabar ini, anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding mengatakan pihaknya akan mempelajari temuan atas pemberian uang dengan catatan warga tidak menuntut, apakah memang itu dilakukan oleh Pertamina atau tidak. Ia sendiri mengaku baru mendengar ihwal pengakuan warga.
"Iya saya sih belum dapat info detail ya soal ini, apakah betul-betul resmi dari Pertamina dengan bahasa seperti jangan menggugat itu atau tidak, tetapi nanti akan kami pelajari seperti itu," kata Karding dihubungi pada Kamis (9/3/2023).
Karding menyebut, sudah seharusnya hal ini diklarifikasi secara langsung pada Pertamina.
"Itu kan kalau betul terjadi itu kan harus kita tanyakan apa motifnya. Kan soal menuntut itu hak warga negara, kalau mau menuntut, menuntut saja, ya itu kan ada jalurnya," kata Karding.
Menurut Karding, pemberian uang kepada warga tidak masalah jika hanya sebatas bantuan kompensansi, santunan atau tali asih.
"Dalam konteks uang tali asih dalam rangka perhatian terhadal korban saya kira itu dibolehkan, tapi kalau ada embel-embel bahwa jangan sampai menuntut menurut saya itu tidak benar. Tidak benar kalau itu benar terjadi itu tidak benar," kata Karding.
Sebagaimana disampaikan sebelumnya, Ketua RW 01 Rawa Badak Selatan Bambang Setiono mengatakan, pihaknya mendapat laporan ada keluarga korban tewas akibat Kebakaran Depo Plumpang menerima uang Rp10 juta, dengan syarat tidak melayangkan tuntutan kepada Pertamina.
"Iya, kemarin ada yang mengadu ke saya ngomongnya begitu," kata Bambang di Markas PMI pada Jakarta Utara (Jakut), Selasa (7/3/2023).
Baca Juga: Hilangkan Trauma, Komunitas Badut Hibur Anak-anak Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Sejauh ini, baru satu warga yang melaporkan terkait hal ini kepada dirinya. Bambang mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat Irianto yang merupakan ahli waris korban dari Iriana, mengadukan kepadanya. Irianto mengaku, uang Rp10 juta diberikan orang tak dikenal saat prosesi pemakaman sang adik.
"Terus keluarganya bilang 'Pak, ini adik dikasih uang Rp10 juta, tapi suruh tanda tangan ini di atas materai' uang santunan, terus bahasanya di situ jangan menuntut Pertamina," kata Bambang.
Irianto yang telah menerima uang tersebut lantas bingung. Pasalnya, sang adik menerima uang tersebut secara sepihak.
"Kemarin bilang 'saya nggak mau, pak, tapi adik saya sudah menerima gimana ya?' Saya tanya yang ngasih siapa? 'Nggak tahu',” ucapnya.
Bambang menuturkan, ada 9 warganya yang menjadi korban tewas dalam musibah ini. Mereka tersebar di dua RT, yakni RT 6, dan RT 5.
"Di kita RT 6 ada 5, RT 5 ada 4, total 9 (korban tewas)," ujarnya.
Kebakaran hebat melanda pemukiman warga yang terletak di sekitar Depo Pertamina Plumpang. Kebakaran tersebut juga disertai ledakan hebat saat api sedang berkobar.
Buntut musibah tersebut, berdasarkan data dari Koramil 01 Koja, ada 18 orang dinyatakan meninggal dunia. Dalam data tersebut, 17 di antanya merupakan jenazah sementara 1 merupakan bagian tubuh atau body part.
Dari belasan orang yang dinyatakan meninggal dunia, 5 diantaranya telah teridentifikasi. 3 orang teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan tim DVI di RS Polri, sementara 2 lainnya teridentifikasi oleh RSPP.