Suara.com - Insiden kebakaran depo Pertamina Plumpang berbuntut panjang. Keluarga korban mengungkap ada dugaan intimidasi dengan munculnya surat pernyataan yang meminta keluarga korban tidak boleh menuntut Pertamina.
Salah satunya diungkap oleh keluarga korban tewas kebakaran Plumpang, Acep Hidayat (53). Saat ia hendak mengeluarkan jenazah atas nama Sumiati (71) di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, ada pria yang tiba-tiba menyodorkan sepucuk surat pernyataan tidak boleh menuntut perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, dengan imbalan diberi uang senilai Rp 10 juta per jenazah.
Acep pun geram, ia tegas menolak. "Saya tolak uang tersebut, saya bilang bagaimana kalau dibalik? Saya bunuh kamu, lalu saya kasih Rp 10 juta ke istrimu, mau? Kami tidak mau diperlakukan semena-mena," kata Acep, kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu (8/3/2023).
Pihak Pertamina melalui Eksekutif General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Deny Djukardi mengatakan, pihaknya akan mengecek adanya peristiwa kiriman surat mengatasnamakan dari PT Pertamina Patra Niaga itu saat dirinya ditanya oleh wartawan kala acara takziah terhadap korban yang meninggal akibat terjadi insiden Depo Plumpang.
"Nanti saya konfirmasi lagi ya berkaitan seperti itu, karena kami juga masih mendata masing-masing korban, baik yang ahli warisnya. Tentunya itu masih kami coba data, kemudian terkait dengan pemberian nanti saya konfirmasi dengan tim kami di Plumpang," kata Deny.
Menurut Deny, Pertamina ikut berdoa dan mendoakan agar para korban musibah ini mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah, dan tentunya ini masih ada beberapa yang sedang mengalami perawatan dapat cepat dipulihkan kembali kesehatannya.
Pertamina juga menanggung beban biaya perawatan korban kebakaran depo Pertamina Plumpang seluruhnya, hingga pulih di Rumah Sakit.
Kemudian kepada korban yang meninggal juga diberikan biaya pemakaman dan juga ada dana kerahiman bagi para korban yang meninggal. (Sumber: Antara)