Ke depan, Asep ingin PT Pertamina (Persero) merespons kejadian ini dengan cara kerja sama yang baik agar ketemu solusi yang terbaik.
Keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara lainnya Hadi (24), Maimunah (31), mengatakan bahwa setelah pemeriksaan jenazah adiknya itu dinyatakan selesai dan bisa dibawa pulang untuk dikubur, pihak keluarga juga didatangi salah satu oknum pengirim titipan surat dari PT Pertamina (Persero).
Saat itu, perwakilan Pertamina menyerahkan sejumlah dokumen atau surat kepada orang tua korban untuk ditandatangani. Hal itu, menurut Maimunah, menjadi persyaratan agar jenazah bisa keluar Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Maimunah sangat menyesalkan apa yang dilakukan oknum tersebut. Apalagi, dia baru tahu jika ternyata dalam surat itu ada poin untuk tidak boleh menggugat Pertamina Group.
Menurut dia, oknum tersebut seperti ingin menjebak pihaknya, selaku keluarga korban meninggal dunia Hadi setelah menjadi korban kebakaran depo Pertamina Plumpang.
Karena dia sendiri baru tahu ada poin tidak boleh menggugat itu tadi malam, dari berita. Maimunah juga tidak dapat mengecek ulang karena tidak menerima salinan suratnya.
Hadi menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Sebelum dikebumikan di TPU Semper, jenazah korban Hadi sempat dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan identifikasi tes DNA selama beberapa hari.
Senada dengan Iriyanto, anak dari korban meninggal dunia atas nama Iriana (65), pihaknya juga menerima surat saat menunggu proses penyerahan jenazah sang ibu di RS Polri Kramatjati.
Surat itu ditandatangani salah satu adiknya Sulistiawati karena tidak tahu. Dikiranya itu semacam surat pengeluaran jenazah, ternyata ada uang Rp10 juta yang diberikan ke adik kandungnya di RS Polri Kramatjati setelah penandatanganan surat tersebut.
Menurut Iriyanto, pihak Pertamina kurang tepat memberikan surat tersebut dan langsung meminta sang adik menandatanganinya dalam kondisi sedang kalut diselimuti duka.