Acep sendiri tidak merasa asing dengan surat tersebut, lantaran sebelumnya tetangganya juga pernah mendapatkan surat yang sama. Belajar dari kejadian tetangganya, ia memutuskan untuk tidak menandatangani surat tersebut.
Sebelumnya, Ketua RW 01 Rawabadak Selatan, Bambang Setiono mengatakan pihaknya mendapat laporan soal korban tewas tidak diperbolehkan menuntut Pertamina terkait insiden Kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3) lalu.
“Iya kemarin ada yang ngadu ke saya ngomongnya begitu,” kata Bambang di Markas PMI, Jakarta Utara, Selasa (7/3).
Namun sejauh ini, baru satu warga yang melaporkan terkait hal itu kepadanya.
Bambang menuturkan, warganya bernama Irianto sebagai ahli waris korban tewas insiden kebakaran Depo Plumpang mendapat uang Rp10 juta dari orang tak dikenal.
“Terus keluarganya bilang 'pak ini adek dikasih uang Rp10 juta, tapi suruh tanda tangan di atas materai'. Uang santunan terus bahasanya di situ jangan menuntut Pertamina,” ucap Bambang.