Pihak Pertamina Bisiki 'Jangan Percaya Berita Hoax' Saat Keluarga Korban Ogah Tandatangani Santunan Bersyarat

Rabu, 08 Maret 2023 | 21:34 WIB
Pihak Pertamina Bisiki 'Jangan Percaya Berita Hoax' Saat Keluarga Korban Ogah Tandatangani Santunan Bersyarat
Acep Hidayat (53) keluarga korban tewas akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Acep Hidayat (53) keluarga korban tewas akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, mengaku sempat dibisiki pihak Pertamina agar jangan percaya berita hoax lantaran menolak menandatangani santunan bersyarat.

"Ya karena saya gak ambil, jadi pas di tawarkan itu mereka bilang 'jangan percaya dengan berita-berita hoax'. Cuma saya gak ambil pusing itu," kata Acep saat ditemui di Rawabadak Selatan, Jakarta Utara, Rabu (8/3/2023).

Acep sendiri saat itu ditawari santunan senilai Rp40 juta. Lantaran empat anggota keluarganya tewas dalam insiden kebakaran dahsyat Plumpang.

Adapun keluarga Acep yang menjadi korban tewas, yakni Sumiati (mertua), Trish Rhea A (anak nomor 3). Kemudian Raffasya Zajid Attallah (keponakan) dan M Suheri Irawan (adik ipar).

Baca Juga: Satu Kantong Jenazah Berisi Potongan Tubuh Korban Kebakaran Pertamina Plumpang Sulit Diidentifikasi, Ini Penyebabnya

Mereka semua tewas saat hendak evakuasi, menjauh dari lokasi kejadian. Namun nahas, takdir berkata lain.

Sementara, keengganan Acep dalam menandatangani surat pernyataan santunan bersyarat itu lantaran melihat hal janggal.

Perusahanan Pertamina tidak mencantumkan kop perusahan baik logo maupun lainnya dalam surat tersebut.

"Kalau sudah pakai nama perusahaan, harus berani dong pakai kop surat. Itu yang jadi pertanyaan kami," ujar Acep.

Dalam surat tersebut cuma bertuliskan empat poin. Di mana pada point ketiga menyatakan pihak ahli waris tidak dapat menuntut pihak Pertamina, lantaran telah diberikan santunan sebesar Rp10 juta.

Baca Juga: Usai Kehilangan 4 Anggota Keluarganya, Acep Desak Pertamina Berikan Solusi agar Kebakaran Depo Plumpang Tak Terulang

"Ada tulisan tidak boleh menggugat, cuma belum tercoret. Jadi dia ngasihnya polos, berbentuk form. Nama dan lain-lain, cuman yang poin tiga itu belum dicoret," ungkapnya.

Acep sendiri tidak merasa asing dengan surat tersebut, lantaran sebelumnya tetangganya juga pernah mendapatkan surat yang sama. Belajar dari kejadian tetangganya, ia memutuskan untuk tidak menandatangani surat tersebut.

Sebelumnya, Ketua RW 01 Rawabadak Selatan, Bambang Setiono mengatakan pihaknya mendapat laporan soal korban tewas tidak diperbolehkan menuntut Pertamina terkait insiden Kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3) lalu.

“Iya kemarin ada yang ngadu ke saya ngomongnya begitu,” kata Bambang di Markas PMI, Jakarta Utara, Selasa (7/3).

Namun sejauh ini, baru satu warga yang melaporkan terkait hal itu kepadanya.

Bambang menuturkan, warganya bernama Irianto sebagai ahli waris korban tewas insiden kebakaran Depo Plumpang mendapat uang Rp10 juta dari orang tak dikenal.

“Terus keluarganya bilang 'pak ini adek dikasih uang Rp10 juta, tapi suruh tanda tangan di atas materai'. Uang santunan terus bahasanya di situ jangan menuntut Pertamina,” ucap Bambang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI