Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil klarifikasi Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto soal dugaan kejanggalan hartanya. Kepada KPK, Eko menjelaskan, utangnya Rp9 miliar yang diduga menyimpang atau outliers.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut, Eko mengaku memiliki saham di perusahaan bersama rekannya.
"Jadi dua orang. Nah, saham ini dicatatkan di surat berharga, tetapi perusahaan ini sebenarnya kalau ada kerjaan, butuh dana, maka beliau menyediakan dananya," kata Pahala di Gedung KPK Jakarta, Rabu (8/2/2023).
"Untuk itu, beliau tukar kredit, kalau kita bilang over draft. Jadi kredit Rp7 miliar jaminannya rumahnya. Kalau butuh uang, diambil seperlunya. Kalau nggak butuh ya nol saja," sambung Pahala.
Baca Juga: Senasib Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Dipanggil KPK Gegara Pamer Hidup Mewah
Namun karena over draft, Eko kemudian mencatatkan utangnya senilai Rp7 miliar dengan jaminan rumah.
"Itu yang bikin utangnya terlihat tinggi, menurut beliau begitu," katanya.
Pada saat proses klarifikasi, Eko juga membawa sejumlah dokumen soal utangnya.
"Jadi disampaikan dokumen-dokumen perjanjian kredit dengan bank, dengan status over draft. Artinya, mau dibutuhkan berapapun boleh diambil sampai maksimum Rp7 miliar. Karena pagu-nya Rp7 miliar ditaruh lah Rp7 miliar," katanya.
Sementara untuk Rp2 miliar sisanya, Eko disebut memiliki utang kendaraan.
Baca Juga: Sri Mulyani Copot Eko Darmanto dari Kepala Bea Cukai Yogyakarta
"Itu memamg kredit kepemilikan kendaraan, jadi beliau bawa semua dokumennya," sebut Pahala.
Selain itu, Eko juga mengaku memiliki penghasilan sampingan berupa jual beli kendaraan tua.
"Jadi misal, beliau beli kendaraan tua, yang rusak diperbaiki. Lalu dijual. Dan itu, beliau itu sampaikan ini bengkel saya perbaikan, silakan hubungi ke sana," kata Pahala.
"Dan kami akan kirim tim memverifikasi, benar-nggak seperti itu, berapa biaya perbaikan, kira-kira begitu," sambungnya.
Atas penjelasan Eko, Pahala menyatakan KPK tetap melakukan penulusuran lebih jauh guna memastikannya.
"Jadi tinggal kami cocokkan dengan data yang kami punya dari perbankan, dari asuransi dan lain-lain, plus kunjungan fisik ke bengkel yang dia sebut. Dan perjanjian kredit-nya, kita bisa verifikasi lewat perbankan juga," ujarnya.
Dugaan Kejanggalan Utang Eko
Sebelumnya, Pahala Nainggolan mengungkap dugaan kejanggalan utang Eko. Dia memiliki utang, namun diduga tidak bersesuaian dengan gajinya sebagai pejabat Bea dan Cukai.
"Utangnya kok meningkat? Kalau dilihat utangnya Rp4 miliar lebih (Rp9 miliar). Lihat penghasilannya setahun cuman Rp500 juta, nah loh punya utang Rp4 miliar penghasilan setahun Rp500 juta," kata Pahala Kamis (2/3/2023) lalu.
Pahala menyebut dengan jumlah utangnya tersebut dan total penghasilannya, tidak mungkin Eko dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
"Itu utang Rp4 miliar, dibayar 10 tahun saja Rp400 juta setahun, nah mau makan apa? Itu keanehan itu, kami lihat, tapi belum kami klarifikasi," sebutnya.
Merujuk pada LHKPN milik Eko, tertulis kekayaannya mencapai Rp15,7 miliar, namun dia memiliki utang sekitar Rp9 miliar. Di dalamnya tercatat, Eko mempunyai dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, serta kendaraan bernilai Rp2,9 miliar.
Pamer Kekayaan
Postingan Eko di Instagram mencuat setelah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun diketahui memiliki Rubicon yang digunakan oleh sang anak untuk melakukan penganiayaan.
Setelah ramai dikritik lantaran kerap flexing, akun Instagram Eko Darmanto mendadak hilang. Meski akunnya yang bernama @eko_darmanto_bc sudah dihapus, namun jejak digitalnya masih eksis. Sejumlah warganet Twitter membagikan unggahan Eko yang memamerkan gaya hidup hedon dengan tagar #BeaCukaiHedon.
Dalam tangkapan layar yang dibagikan itu, Eko terpantau kerap menunjukkan berbagai kendaraan senilai ratusan juta rupiah. Dugaan warganet, ia bahkan memiliki pesawat pribadi Cessna yang dibanderol dengan harga paling murah sebesar 340 USD atau sekitar Rp4,76 miliar.