Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap temuan baru soal dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun. Hasil penelusuran KPK didapati Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro terkait dengan Rafael Alun.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut keterkaitan itu, ditemukan istri Wahono memiliki saham di dua perusahaan Ernie Meike, istri Rafael. Dua perusahaan itu adalah usaha perumahan di Minahasa Utara seluas 6,5 hektare.
"Bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT (Rafael), ada lagi istri orang pajak juga. Kami sebut namanya saudara Wahono Saputro," ungkap Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/9/2023).
Guna melakukan penelusuran KPK bakal memanggil Wahono untuk dimintai klarifikasi. Rencananya dia dipanggil pada pekan depan.
Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disorot Pamer Harta, Berbuntut Dipanggil Kemenkeu dan KPK
"Kemarin kami terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara Wahono Saputro. Kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kami harapkan mungkin minggu depan ya, kami undang untuk klarifikasi," kata Pahala.
Diungkap Wahono memiliki kekayaan Rp14 miliar. Kata Pahala, angka besar dan kecil tidak menjadi patokan.
"Tapi sekali lagi, dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya, karena dia menyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana, bersama dengan istri RAT (Rafael)," ujarnya.
Pada perkara dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun, KPK menemukan dia memiliki enam perusahaan. Namun yang terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya hanya nilai saham atau dituliskan 'surat berharga' senilai Rp1,5 miliar. Dari enam perusahaan, dua di antaranya di atas namakan istrinya, Ernie Meike.
Saham Rafael Alun di 6 Perusahaan
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo diketahui bermain saham di enam perusahaan. Hal ini terungkap setelah Rafael Alun Trisambodo melaporkan harta kekayaan kepada KPK.
"Iya disebutkan (kepemilikan saham) di LHKPN terakhirnya," tutur Pahala.
Meski demikian, KPK belum bisa merinci perusahaan mana saja yang sahamnya dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo.
Pasalnya, LHKPN milik Rafael hanya bisa diakses publik sampai jumlah surat berharga, tidak ada data daftar perusahaan yang dimiliki mantan pejabat DJP itu.
"Jadi, akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi saham di 6 perusahaan," imbuh dia.
Harta kekayaan Rafael alun
Dalam LHKPN-nya, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta sebesar Rp56,1 miliar.
Secara rinci, sebagian besar harta kekayaan milik Rafael berupa tanah dan bangunan yang sebesar Rp51,3 milar.
Terdapat 11 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Sleman, Kab/Kota Manado, Kab/Kota Jakarta Selatan, dan Kab./Kota Jakarta Barat.
Kemudian, Rafael juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta di mana, rinciannya mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Rafael tercatat, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, surat berharga senilai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419 juta.