KPK Temukan 134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan, Sebagian Diatasnamakan Istri

Rabu, 08 Maret 2023 | 19:36 WIB
KPK Temukan 134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan, Sebagian Diatasnamakan Istri
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 134 pegawai pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki saham di 280 perusahaan.

Dari temuan tersebut di antaranya, menggunakan nama istri untuk kepemilikan saham. Pola tersebut mirip dengan yang dilakukan Rafael Alun Trisembodo dengan mengatasnamakan dua perusahaan atas nama istrinya.

"Jadi yang kami temukan 134 ini, untuk pegawai pajak saja. Jadi bukan Kementerian Keuangan (secara umum). Dan itu saham yang dimiliki, baik oleh yang bersangkutan maupun istri," ungkap Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

KPK menyebut, beberapa perusahaan itu bervariasi, di antaranya bergerak dalam bidang catering. Lantaran itu, KPK akan melakukan penelusuran lebih jauh memastikan saham tersebut tidak ditanamkan di perusahaan konsultan pajak.

Baca Juga: Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Anggota Komisi III DPR: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Pajak

Menurut Pahala, pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan konsultan pajak masuk kategori berisiko tinggi.

"Buat kami, yang berisiko, bukan salah, yang berisiko kalau perusahaan itu konsultan pajak atau konsultan. Bukan berarti yang lain nggak berisiko, berisiko juga, tapi ini yang paling tinggi risikonya," kata Pahala.

Pahala menjelaskan risikonya, dikhawatirkan perusahaan dijadikan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Dengan kepemilikan ini, terbuka opsi untuk katakanlah, kalau ada oknum yang nakal menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, untuk menerima sesuatu dari wajib pajak. Ada opsi yang lebih aman ketimbang merima langsung," katanya.

"Kalau ditransfer ke bank, dia akan keliatan di LHKPN-nya. Tapi kalau dia lewat perusahaan, nggak ada di LHKPN. Dan KPK tidak boleh membuka PT (data perusahaan) ini. Nggak ada wewenang, kita buka PT, kecuali sudah dipindahkan," sambungnya.

Baca Juga: KPK Temukan 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan

Pada perkara dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun, KPK menemukan ada enam perusahaan yang dimilikinya. Namun yang terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya hanya nilai saham atau dituliskan 'surat berharga' senilai Rp 1,5 miliar.

Dari enam perusahaan ditemukan KPK dua di antaranya di atas namakan istrinya, Ernie Meike. Dua perusahan itu merupakan usaha perumahan di Minahasa Utara dengan luas 6,5 hektare.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI