Siapa Angin Prayitno Aji? inilah Tersangka Suap yang Akui Kenal Rafael Alun

Rabu, 08 Maret 2023 | 19:27 WIB
Siapa Angin Prayitno Aji? inilah Tersangka Suap yang Akui Kenal Rafael Alun
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji (tengah) berjalan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/4/2021). [Antara/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat menjabat posisi itu, Angin Prayitno diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018 sebagai saksi kasus suap kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon La Masikamba. Kemudian pada 2019, Angin Prayitno dilantik sebagai Direktur Ekstensifikasi.

Pada 2017, seorang Konsultan PT Gunung Madu Plantations Aulia Imran Maghribi dan Ryan Ahmad Ronas bertemu dengan Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak. Keduanya merupakan dua pejabat Ditjen Pajak.

Dalam pertemuan tersebut, KPK menduga Aulia dan Ryan meminta para pegawai pajak mengurangi nominal pajak PT Gunung Madu. Dana yang disiapkan sekitar Rp30 miliar.

KPK menduga Rp15 miliar dikantongi oleh Angin Prayitno dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak.

Kemudian, berkaitan dengan kasus PT Bank Pan Indonesia Tbk dan PT Jhon Baratama, kPK menetapkan Veronika Lindawati selaku kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia tbk dan Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin Baratama sebagai tersangka. Keduanya ditahan setelah diperiksa pada 22 Agustus 2022.

Hal ini karena Veronika diduga ditunjuk oleh Bank Panin bertemu dengan pemeriksa dari Ditjen Pajak. Saat itu, tim pemeriksa pajak menelaah kekurangan bayar pajak Bank Panin pada 2016.

Kemudian pada 2018, Veronika bertemu tim tersebut dan meminta besaran nilai pajak yang harus dibayar cukup Rp300 miliar. Menurut Deputi Penindakan KPK Karyoto, Veronika berjanji memberikan Rp25 miliar kepada tim pajak.

Tim pemeriksa itu kemudian menyampaikan tawaran tersebut ke Angin Prayitno Aji. Angin yang merupakan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak saat itu menyetujui. Veronika baru membayar Rp5 miliar kepada tim pemeriksa pajak

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Baca Juga: Berinisial W, Siapa Anggota Geng Rafael Alun yang Mau Di-spill KPK?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI