Suara.com - Ketua PMI Jakarta Utara, Rizal dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Wakil Sekretaris Karang Taruna DKI Jakarta, Abdurachman. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/231/III/2023/SPKT Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya.
Abdurachman menyebut peristiwa dugaan pemukulan itu terjadi ketika dirinya bertamu ke Kantor PMI Jakarta Utara di Jalan Pelumpang Semper, Koja pada Sabtu (4/3) sore.
"Jadi kami datang ke sana, tanpa ngomong basa-basi, langsung mukul. Dia belum sempet duduk, mukul baru duduk. Duduk nggak lama berdiri lagi nendang. Baru nonjok," kata Abdurachman kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Abdurachman mengklaim tidak mengetahui alasan Rizal memukul dirinya. Ia bahkan tak pernah menyangka akan terjadi peristiwa pemukulan tersebut.
"Kami nggak tahu permasalahannya, ngelawan aja nggak. Karena kami datang saya pikir dijamu ngopi, tahunya dijamu pukulan, bingung juga," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengklaim pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Di samping itu, penyidik menurutnya juga tengah menunggu hasil visum korban.
"Kami nggak mau mendahului di mana benturan aniaya," kata Iverson.
Terkait latar belakang pemukulan yang diduga dilakukan Ketua PMI Jakarta Utara itu, kata Iverson belum dapat dipastikan. Hal itu akan ditanyakan saat pemeriksaan nanti.
"Untuk memastikan dia ketua PMI, harus diperiksa dulu," pungkasnya.
Baca Juga: Tampung Warga Pengungsi Kebakaran Depo Pertamina, PMI Jakarta Utara Kekurangan Toilet