Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono terkait dugaan kejanggalan harta kekayaannya yang viral di media sosial.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan Andhi bakal dipanggil untuk diklarifikasi soal Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada minggu depan.
"Kami akan lakukan pemeriksaan LHKPN, kita klarifikasi terhadap saudara Andhi Pramono, mungkin minggu depan kami undang," kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/7/2023).
Pahala menuturkan pihaknya sudah menerima temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi keuangan Andhi yang diduga janggal.
Laporan hasil analisis (LHA) transaksi keuangan Andhi diterima KPK pada Maret 2022 lalu.
"Dan kami bilang LHA (PPATK) sudah kirim laporan ke KPK, hasil analisa Maret 2022. Dan kami sudah tindak lanjuti," kata Pahala.
Miliki Pola Mirip Rafael Alun
Sebelumnya PPATK mengatakan pihaknya sudah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Andhi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2022 lalu.
"Kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022-an yang bersangkutan (Andhi)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/7/2023).
Baca Juga: Senasib Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Dipanggil KPK Gegara Pamer Hidup Mewah
Ivan menyebut, pola transaksi keuangan Andhi mirip dengan Rafael Alun. Andhi diduga menggunakan nomine atau mengatas namakan orang lain dalam transaksi keuangannya.
"Ya dugaan demikian (terdapat nomine)," kata Ivan.
Viral di Medsos
Mengutip dari bestie.suara.com--jaringan Suara.com, Andhi viral di media sosial. Hal itu berdasarkan unggahan video akun twitter @PartaiSocmed.
Dalam video dinarasikan Andhi memiliki rumah yang besar nan mewah di kawasan Cibubur, Jawa Barat. Video tersebut diberi judul 'Gaya Hidup Mewah Para PNS Kemenkeu. Dalam video dituliskan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa menindak tegas bawahannya jika terbukti melanggar.
Andhi menjadi orang berikutnya dari pejabat Kementerian Keuangan yang viral di media sosial soal harta kekayaan yang diduga janggal. Dia menyusul rekannya Rafael Alun, mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan dan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto yang sudah terlebih dahulu diperiksa KPK.