Segini Gaji Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Sebulan Digaji Miliaran!

Rabu, 08 Maret 2023 | 18:19 WIB
Segini Gaji Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Sebulan Digaji Miliaran!
Logo Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Inspektur Jenderal Kemenkeu diketahui menjabat sebagai Komisioner PT Penjamin dan Indrastruktur. Gajinya sebagai Inspektur Jenderal Kemenkeu Rp90.505.200 per bulan. Sementara sebagai komisioner, ia menerima Rp113.27 juta sebagai remunerasi.

10.  Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan

Kepala BKF menjadi komisiaris PT Pupuk Indonesia. Gaji yang diterima sebagai Kepala BKF adalah Rp90.505.200 per bulan, sementara remunerasi sebagai komisiaris PT Pupuk Indonesia adalah Rp732.85 juta.

11.  Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (Kepala BPPK) Kementerian Keuangan

Kepala BPPK tercatat sebagai Komisaris BTN. Gaji per bulannya yang diterima Rp90.505.200 dan remunerasi per bulannya Rp512.08 juta. LHKPN-nya meningkat dalam waktu meningkat sekitar Rp332.09 juta dalam 5 tahun.
 
Selain itu, terdapat 28 pejabat lainnya yang turut merangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN. Nominal gaji yang didapat diprediksi tak berbeda jauh dengan daftar di atas.

Demikian beberapa gaji komisaris perusahaan BUMN yang diemban oleh pejabat Kemenkeu. Dapat diketahui, kisaran nominal gaji komisiaris perusahaan BUMN mencapai ratusan juta hingga Rp2 miliar per bulan.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI